Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Bus di Guci

Romyani Sopir Bus yang Masuk Jurang di Guci Tegal Jadi Tersangka, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan

Hotman Paris lalu mengungkap sebelum kecelakaan maut terjadi pada Minggu (7/5/2023) pagi, bus tersebut sudah terparkir sejak semalam

Editor: muslimah
Instagram @hotmanparisoficial , TribunJateng.com/Fajar Bahrudin - TribunSumsel.com
Pengacara Hotman Paris mengatakan siap memberi bantuan hukum pada sopir bus masuk jurang di Guci yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea terus memberikan perhatiannya kepada Romyani.

Romyani merupakan sosok sopir bus yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di Guci, Tegal.

Bus tersebut terjun ke jurang hingga mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia.

Pemeriksaan bangkai bus pariwisata yang mengalami kecelakaan terjun ke sungai di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu, oleh tim dari KNKT dan Hino bus disaksikan anggota Satlantas Polres Tegal dan unsur terkait lainnya. Berlokasi di Tempat Parkir Pengujian Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Selasa (9/5/2023).
Pemeriksaan bangkai bus pariwisata yang mengalami kecelakaan terjun ke sungai di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu, oleh tim dari KNKT dan Hino bus disaksikan anggota Satlantas Polres Tegal dan unsur terkait lainnya. Berlokasi di Tempat Parkir Pengujian Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Selasa (9/5/2023). (TRIBUN JATENG/ Desta Leila Kartika)

Hotman Paris pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait status tersangka sopir bus kecelakaan maut di Objek Wisata Guci, Romyani.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris di media sosial Instagramnya, pada Senin (15/5/2023).

Mulanya Hotman Paris berharap seluruh netizen memberikan dukungan kepada Romyani.

Baca juga: Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Tak Terima, Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Guci Karena Lalai

Baca juga: Tak Hanya Cabuli Bocah SD, Pria Makassar Ini Sebarkan Foto Porno Korban, Orangtua Geger

Romyani dinilai tak seharusnya menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tegal.

"Kacian supir kasus Guci! Kirim KTP yang lusuh ke Hotman!

Apakah nasib supir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya? Butuh dukungan 290 juta netizen," tulis Hotman Paris.

Hotman Paris lalu mengungkap sebelum kecelakaan maut terjadi pada Minggu (7/5/2023) pagi, bus tersebut sudah terparkir sejak semalam.

Sebelum meninggalkan bus, Romyani dapat memastikan dirinya sudah memasang rem tangan dan pengganjal ban.

Namun siapa sangka saat di pagi harinya, ketika mesin bus dinyalakan oleh kernet bus lalu penumpang mulai naik, bus tersebut mendadak meluncur masuk ke dalam jurang.

"Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa," tulis Hotman Paris.

Hotman paris kemudian menyoroti temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang menyebut saat bus dievakuasi dari jurang, rem tangan masih terpasang.

"Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai," tulis Hotman Paris.

Hotman Paris menduga bisa saja bus tersebut berjalan sendiri karena struktur tanah di tempat parkir Wisata Guci gembur.

Ia sontak mempertanyakan apakah sopir bus mempunyai kewajiban untuk meneliti struktur tanah sebelum memakirkan kendaraannya.

"Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur?

Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan supir tidak salah parkir di tempat tersebut.

Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian?

Supir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia," tulis Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian mencolek pengelola parkir Wisata Guci, ia mempertanyakan kelaikan lahan tersebut menjadi tempat pemberhentian bus.

"Apakah layak parkir seperti ini? Dimana Dinas pariwisata dan pengelola parkir?" tulis Hotman Paris.

Diwartakan sebelumnya Romyani tak bisa pulang dan menemui keluarganya.

Pasalnya ia dan kernetnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Romyani dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Hasil Investigasi KNKT

KNKT turun langsung menginvestigasi kecelakaan bus yang masuk sungai di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan menuturkan, ada kemungkinan bus tergelincir saat sedang parkir di jalan yang menurun berkat adanya energi potensial.

"Energi potensial adalah energi yang mempengaruhi suatu benda yang berada di suatu ketinggian. Semakin besar massanya, semakin tinggi tempatnya, maka semakin besar gaya yang mendorongnya ke bawah," ucap Wildan kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Bus Pariwisata meluncur tanpa sopirnya saat parkir(Tangkapan Layar) Jadi untuk bus yang parkir di jalan menurun, ada energi potensial yang mendorong bus meluncur ke bawah. Bus akan diam selama ditahan dengan gaya yang lebih besar dari energi potensial tadi, diganjal misalnya.

"Tapi pada suatu keadaan di mana massa bus itu bertambah (ditambah jumlah penumpang atau barang), maka energi potensial semakin besar. Pada titik tertentu, saat energi potensial lebih besar daru gaya yang menahan, maka bus akan meluncur," ucapnya.

Berdasarkan temuan KNKT juga rem tangan yang digunakan bus masih beroperasi dengan baik.

Bahkan saat bus dievakuasi, roda masih mengunci, menandakan rem tangan tidak diangkat atau pun rusak.

"Saat energi potensial lebih besar dari gaya rem tangan, otomatis bus akan meluncur ke bawah. Sedangkan hand brake bus hanya didesain menahan beban sesuai daya angkutnya dan pada kemiringan maksimal 18 persen," ucap Wildan.

Sedangkan berdasarkan temuan di lapangan, lokasi di mana bus parkir punya kemiringan 23 persen sampai 28 persen.

Seiring ditambah penumpang yang masuk, energi potensialnya jadi lebih besar dari kemampuan menahan dari rem tangan, maka bus meluncur.

"Keberadaan ganjal roda sebesar apapun percuma karena tanah di tempat tersebut gembur. Sehingga tanah mudah amblas ketika ditekan roda bus," ucap Wildan.

Jadi untuk sementara dugaannya adalah bus terparkir di tempat dengan kemiringan cukup besar dan di atas tanah yang gembur.

Massa bus terus ditambah, membuat energi potensial lebih besar dari gaya rem untuk menahan bus tetap diam, bus pun meluncur ke jurang. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved