Berita Pendidikan

Seminar Internasional di Unissula Semarang, Prof Ma'ruf Sampaikan Strategi Pencegahan Kekerasan Anak

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bekerja sama dengan Unissula Semarang menggelar seminar internasional, Selasa (16/5/2023)

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah
Prof Ma'ruf Cahyono menerima piagam seusai mengisi seminar internasional di gedung kuliah bersama lantai 10 Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Selasa (16/5) 2023) 

TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bekerja sama dengan Unissula Semarang menggelar seminar internasional, Selasa (16/5/2023).

Acara digelar di gedung kuliah bersama lantai 10 Unissula.

Berbagai dosen dari kampus luar negeri hadir melalui zoom meeting.

Lewat seminar internasional dengan tema "Domestic Violence and Child Protection: Identification and Protection", MPR RI menekankan pentingnya pencegahan KDRT dan memberikan perlindungan terhadap anak.

Dalam pemaparannya, Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Unissula Semarang, Prof Ma'ruf Cahyono menyebut KDRT dapat berimbas kekerasan pada anak.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2022, terdapat 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri.

Rinciannya, 9.588 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

4.162 anak menjadi korban kekerasan psikis, 3.746 anak menjadi korban kekerasan fisik dan 1.269 anak menjadi korban penelantaran.

Selain itu, 219 anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sementara, 216 anak menjadi korban eksploitasi dan 2.041 anak menjadi korban kekerasan dalam bentuk lainnya.

"Kita sering abai, bahwa anak-anak dalam keluarga yang dipenuhi kekerasan adalah anak yang rentan dan berada dalam bahaya," kata Prof Ma'ruf.

Ia menambahkan, kekerasan pada anak harus dicegah untuk menghindari dampak yang terjadi.

Sebab, anak yang mengalami kekerasan akan terganggu secara sosial.

"Kekerasan pada anak ini berdampak luas tidak hanya di keluarga tapi juga sosial. Perlu mendapatkan perlindungan khusus," jelasnya selepas acara.

Menurutnya, Indonesia harus bergerak cepat mengentaskan darurat kekerasan pada anak.

Ia menegaskan, apapun bentuk kekerasan menyebut tidak bisa ditoleransi.

"Di dalam ideologi pancasila juga sudah dijelaskan mengenai kekerasan pada anak. Kita harus menjunjung tinggi nilai humanisme dan menerapkan peri kemanusiaan agar hal itu tidak terus terjadi," tegasnya.

Selain itu, regulasi pencegahan tindak kekerasan yang belum sempurna harus segera disempurnakan.

"Konsisten penegakan harus terus diterapkan dan saling menghargai sesama," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved