Berita Jepara
Bantah Kongkalikong dengan Pengusaha Tambak, Pj Bupati Jepara Tutup Tambak Udang di Karimunjawa
Pemerintah Kabupaten Jepara terus mematangkan upaya penutupan tambak udang di wilayah Kepulauan Karimunjawa.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
“Misalnya bantuan alat tangkap ikan, pengolahan rumput laut, alat pengolahan ikan, akan kita siapkan. Juga termasuk bidang pariwisata, dan UMKM, semuanya akan kita bantu,” ungkap dia.
Setelah ditetapkan menjadi Perda, memang ada regulasi yang mengatur masa peralihan pelaksanaan Perda selama dua tahun setelah ditetapkan.
Selama masa peralihan itu, Pemerintah akan menekan dan memperingatkan agar tidak terjadi lagi pencemaran laut.
Jika masih terjadi pencemaran, akan diambil penindakan.
Baca juga: Tok! Resmi Jadi Perda RTRW Kabupaten Jepara, Karimunjawa Terlarang Untuk Budidaya Tambak
Selama masa dua tahun peralihan ini, para pemilik tambak juga harus melaksanakan kewajibannya.
Yaitu, mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebagai syarat ijin usaha. Selain itu juga Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Sehingga, tidak ada pencemaran laut.
Sembari menunggu masa peralihan. (*)
Progres Masih 91 Persen, Jembatan Sengon Jepara Hari Ini Sudah Dibisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Bupati Jepara Luncurkan Inovasi Go Ambulance Sakti, Layanan Gratis Siap Jemput di Rumah Pasien |
![]() |
---|
Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK |
![]() |
---|
Hari Peringatan Pancasila Jadi Momen Bahagia 1202 PPPK Dilantik Langsung Bupati Jepara. |
![]() |
---|
Hasil Lab Membuktikan Tidak Ditemukan Bakteri dalam Menu MBG di Banjaran Bangsri Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.