Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Disdikbud Batang Siapkan Perbup dan Gelar Tes Psikologi Guru

Apabila pelakunya dilakukan oleh pihak luar sekolah dengan korban anak sekolah, akan ada sekira 24 Pasal dalam Perbup. 

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki sedang memberikan arahan penyuluhan hukum pencegahan kekerasan dan bullying di sekolah melalui guru ramah anak, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab melalui Disdikbud Kabupaten Batang melakukan langkah tegas untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro menyebut, langkah tegas itu dengan menerbitkan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Tujuan dibuatnya peraturan ini untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terus terjadi hingga saat ini.

"Dalam draf Perbup itu, kami contohkan yang garis besarnya seperti ini, apabila terjadi, langkah apa yang harus dilakukan oleh guru atau siswa."

"Lalu, prosesnya harus dilaksanakan hingga sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH)."

"Ini jika terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/5/2023). 

Baca juga: Tumbuhkan Keterampilan Kuliner, BLK Batang Gelar Pelatihan Membuat Roti dan Kue

Namun, apabila pelakunya dilakukan oleh pihak luar sekolah dengan korban anak sekolah, akan ada sekira 24 Pasal dalam Perbup tersebut. 

“Kami harap Perbup ini tidak terlalu lama dan lebih berharap lagi Perbup ini tidak terpakai."

"Artinya sudah zero kasus atau tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di Batang,” tegasnya. 

Selain itu, Disdikbud Kabupaten Batang dalam suatu kesempatan apapun yang menghadirkan para guru selalu menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan seksual

“Kalau ada apa-apa segera lapor kepada kami."

"Jangan sampai mencuat ke luar terlebih dahulu."

"Hal itu untuk mempermudah penanganannya,” tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Disdikbud Kabupaten Batang, M Arif Rahman menambahkan, pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dalam pengawasan tidak hanya dari lingkungan dinas pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, pengawas.

Tetapi perlu peran serta masyarakat dan pemerhati pendidikan. 

Baca juga: Bawaslu Ajak Lintas Komunitas di Kabupaten Batang Kawal Pemilu 2024

“Kami selalu melakukan upaya pembinaan baik bersifat reguler, akademis juga pembinaan yang bersifat kasuistis."

"Kami juga selalu mengingatkan kepada semua guru, kepala sekolah untuk memperhatikan dan memastikan keselamatan serta memenuhi hak-hak siswa di sekolah,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/5/2023). 

Beberapa langkah upaya menyelesaikan masalah moral para guru, Disdikbud Kabupaten Batang juga dalam waktu dekat akan menggelar tes psikologi terhadap 100 guru. 

“Insya Allah pada Juli 2023 kami akan melakukan upaya preventif yaitu tes psikologi bagi guru."

"Tahun ini ada 100 guru dari semua jenjang satuan pendidikan dan lintas mata pelajaran,” ujar dia. 

Dari hasil tes psikologi, akan diketahui kecenderungan seksual anak di bawah umur.

"Semoga dengan langkah tersebut tindak kekerasan seksual dapat diminimalisir," pungkasnya. (*)

Baca juga: Curiga Ada Motor di Tepi Jalan di Wonosobo, Saat Dicek Ternyata Ada Mayat Laki-laki

Baca juga: Skenario Ancelotti Hentikan Haaland di Leg Kedua Manchester City vs Real Madrid

Baca juga: Registrasi Fisik Mahasiswa UNSOED Jalur SNBP 2023

Baca juga: Kereta Bilangan Mampu Mengatasi Kesulitan Belajar Matematika.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved