Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Gudang Penimbun Rokok Ilegal, Ada Dua Tempat di Jepara

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 77 bale dan 15 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan merek SURYA GALAXY.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
BEA CUKAI KUDUS
Beberapa sampel rokok ilegal yang ditemukan pihak Bea Cukai Kudus di sebuah gudang wilayah Kabupaten Jepara, Rabu (17/5/2023). 

"Kami berharap dukungan dari masyarakat dan pihak terkait agar selalu waspada terhadap peredaran rokok illegal dan informasikan kepada kami apabila menemukan rokok yang diduga ilegal," imbaunya.

Seluruh rokok ilegal dan barang-barang penolong, yang berkaitan dengan kegiatan mengemas dan menimbun rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Kapolda Jateng Ingatkan Humas Polisi Tak Hanya Sekadar Foto-foto

Baca juga: Detik-detik Nenek 85 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Grobogan, Tubuh Terseret Hingga 500 Meter

Baca juga: Andhi Pramono Berstatus Tersangka Dugaan Gratifikasi: KPK: Pola Pengusutan Serupa dengan Rafael Alun

Baca juga: Verrell Bramasta Nyaleg, Terinsipirasi Venna Melinda, Ingin Jadi Penyambung Aspirasi Warga Jabar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved