Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Gudang Penimbun Rokok Ilegal, Ada Dua Tempat di Jepara
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 77 bale dan 15 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan merek SURYA GALAXY.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
"Kami berharap dukungan dari masyarakat dan pihak terkait agar selalu waspada terhadap peredaran rokok illegal dan informasikan kepada kami apabila menemukan rokok yang diduga ilegal," imbaunya.
Seluruh rokok ilegal dan barang-barang penolong, yang berkaitan dengan kegiatan mengemas dan menimbun rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Kapolda Jateng Ingatkan Humas Polisi Tak Hanya Sekadar Foto-foto
Baca juga: Detik-detik Nenek 85 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Grobogan, Tubuh Terseret Hingga 500 Meter
Baca juga: Andhi Pramono Berstatus Tersangka Dugaan Gratifikasi: KPK: Pola Pengusutan Serupa dengan Rafael Alun
Baca juga: Verrell Bramasta Nyaleg, Terinsipirasi Venna Melinda, Ingin Jadi Penyambung Aspirasi Warga Jabar
Dulu Primadona, Kini Sepi: Nasib Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Gulung Tikar Lawan Toko Online |
![]() |
---|
Pengurus K3S Jati Kudus Terancam Dibubarkan Usai Temuan Dugaan Pungli Rp 69,9 Juta |
![]() |
---|
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.