Pesta Miras Berujung Maut
UPDATE Pesta Miras Berujung Maut di Pasuruan, 7 Tewas Selepas Minum Hasil Oplosan Air Losion Nyamuk
Korban menenggak miras dalam sebuah hajatan di salah satu rumah warga berinisial M di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, pada Sabtu (13/5/2023).
Di hari yang sama, dua nyawa lain juga melayang, yakni Harjono yang tewas di rumah istrinya di Kabupaten Tuban, Jatim dan Bayu yang mengembuskan napas terakhir di rumahnya di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Pada Selasa, terdapat tiga nyawa yang berjatuhan.
M Adi Soni meninggal sekira pukul 02.00, Udin Mas'ud pada pukul 02.30 di RSUD Bangil.
Adapun M Taufik tewas di rumahnya di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, pada pukul 07.00.
"Sementara itu, ketiga orang lainnya, Asmawi, Heri Purnomo, dan Azis hingga saat ini tengah dirawat di RSUD Bangil," ungkap AKP Sukiyanto.
Ia menuturkan, terdapat 8 orang lain yang turut meminum miras itu, yakni Mawik, Joko, Unyil, Sinyo, Gofar, Boy, Aziz, dan Upik.
"Dari kedelapan orang ini kondisinya sehat."
"Hanya Mawik yang penglihatannya kabur diduga dampak minum-minuman keras itu," tuturnya.
Baca juga: Santri Dibakar Senior saat Malam Tahun Baru di Pasuruan, Pihak Ponpes Anggap sebagai Kecelakaan
Polisi Periksa 2 Saksi
Kini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban memperoleh miras oplosan dari sebuah toko di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Saat ini, polisi sudah memeriksa dua saksi yang merupakan penjual miras.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dia menjelaskan, polisi juga menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah menenggak miras oplosan.
"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” imbuhnya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Miras oplosan
Pasuruan
Miras Oplosan di Pasuruan
AKP Sukiyanto
Pesta Miras Berujung Maut
Polsek Bangil
AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Polres Pasuruan
Korban Tewas Miras Oplosan Pasuruan
Simulasi Cicil Emas Antam 1 Gram di BRI: Cukup Bayar Rp 151 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dari Rp10 Miliar Jadi Rp68 Miliar: Perbaikan Jalan Purbalingga Bakal Pakai Aspal Canggih |
![]() |
---|
Plafon Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Pilihan Sulit Nelayan Kebumen saat Diterjang Gelombang Tinggi, Nyawa Atau Harta |
![]() |
---|
Nasib Alwin Basri Dituntut Jaksa Dapat Hukuman Penjara Lebih Lama 2 Tahun Dibandingkan Mbak Ita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.