Berita Jepara
Motif Pasutri di Jepara Buang Bayi ke Sumur: Terdesak Ekonomi dan Anak Sering Sakit-sakitan
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur adalah orang tuanya sendiri Jumat (19/5/2023).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.
Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.
Sumur itu sendiri diperkirakan kedalaman 20 meter.
Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.
Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.
Mereka tiba di Satresrim Polres Jepara sekira pukul 16.41 WIB.
MR diperiksa di Unit I Tipidum. Sementara S diperiksa di Unit IV PPA.
Pasutri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu.
Mereka dikarunia dua anak.
Anak pertama berusia 7 tahun.
Anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.
Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan.
Penghasilan sehari sekira Rp 70 ribu.
Sebelumnya diberitakan, pasangan pasutri (pasangan suami istri) diamankan Polres Jepara usai penemuan bayi di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (18/5/2023).
Pasutri tersebut merupakan orang tua dari MHRS, inisial bayi yang ditemukan di sumur.
Air Mata Bahagia Sukesih Penjual Gorengan di Jepara, Ga Nyangka Dapat Bantuan Modal Dari Baznas |
![]() |
---|
Disparbud Jepara Masih Kaji Nilai Aset Dua Pantai yang Akan Dikelola Investor dari Korea Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Tetap Buka Investor Lain Tanpa Nabrak Regulasi |
![]() |
---|
Inilah Alasan Kuat Pemkab Jepara Tak Beri Ijin Investasi Peternakan Babi |
![]() |
---|
Bupati Jepara Ajak BPD Bisa Kelola Keuangan Untuk Kemajuan Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.