Berita Bisnis
Sudah Ada Subsidi Rp 7 Juta, Penjualan Motor Listrik di Semarang Belum Signifikan, Ini Penyebabnya
Insentif pembelian motor listrik yang telah mulai diberlakukan sejak 20 Maret 2023 lalu belum mengerek penjualan di Kota Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Insentif pembelian motor listrik yang sebelumnya diwacanakan pemerintah telah mulai diberlakukan sejak 20 Maret 2023 lalu.
Pemerintah telah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta untuk sejumlah merek yang telah ditentukan.
Dua bulan berjalan pemberlakuan kebijakan ini, wawancara Tribun Jateng di sejumlah diler di Semarang, menyebut penjualannya belum menunjukkan adanya perubahan signifikan.
Baca juga: Beli Motor Listrik Banjir Hadiah, Datang Saja ke Kantor Sub Store United E Motor Kudus
Alasannya, yakni persyaratan yang dinilai cukup rumit sehingga menjadi kendala bagi kebanyakan pemohon atau konsumen yang mengajukan pembelian motor listrik subsidi.
Hal itu di antaranya diakui Area Marketing Manager Viar, Dwiyanto.
Menurutnya, sejauh ini khususnya di Diler Raden Patah, pengajuan oleh masyarakat sudah banyak namun belum selesai prosesnya karena dinilai cukup rumit.
"Sebenarnya untuk market, sudah banyak yang bertanya. Hanya saja kemarin kami masih terkendala di aplikasi Sisapira (web), itu masih banyak yang proses. Tapi saat ini khususnya Viar itu sudah bisa jalan atau sudah bisa diproses pengajuan subsidinya karena tentunya dengan subsidi ini kan banyak syarat yang sudah disampaikan pemerintah," katanya, Jumat (19/5/2023).
Disebutkan Dwi lebih lanjut, di Diler Raden patah sendiri total pengajuan pembelian motor listrik subsidi oleh masyarakat mencapai 50 pemohon.
Namun, kata dia, beberapa hari terakhir masih belum bisa diproses karena adanya sejumlah kendala.
"Kemarin-karin belum bisa kami proses, ya nanti kami hubungi lagi beberapa calon customer itu," jelasnya.
"Untuk kendalanya sendiri, kami juga masih berusaha memahami karena dari ketentuan pemerintah kemarin itu ada sejumlah syarat," kata dia.
"Kami kemarin coba masukkan NIK beberapa customer dan itu ada yang dapat dan ada yang tidak," ujar dia.
"Kami coba memasukkan 10 customer saja, hampir semuanya tidak bisa mendapatkan (subsidi), kami masih mencari tahu ini kesalahannya di mana," terangnya.
Di sisi itu Dwi berujar, pada merek Viar sendiri ada satu tipe motor listrik yang masuk kategori subsidi yakni New Q1.
Dia menyebutkan, motor tersebut dijual dengan harga Rp 21,6 juta.
Adapun apabila pelanggan lolos pengajuan subsidi, nantinya akan mendapat cashback Rp 7 juta.
Selain itu, pihak Diler juga memberikan kemungkinan pemberian diskon tambahan yang tertingginya mencapai Rp 5 juta dengan syarat tertentu.
Sehingga kata dia, dengan adanya subsidi dan diskon dari Diler, pembeli bisa mendapat harga terendahnya di bawah Rp 10 juta.
Dwi lantas berharap, pemerintah dapat mempermudah lagi proses pengajuan pembelian motor listrik.
"Pengumumannya memang tanggal 20 Maret, tapi untuk aplikasinya baru bisa dijalankan saat ini. Kemarin masyarakat tanya apa sudah berlaku, kami jawab ya sudah berlaku, tapi secara teknisnya tidak bisa langsung. Aplikasinya melalui berbagai proses dan juga survei baik customer maupun Diler," ungkapnya.
"Ini yang mungkin juga kedepannya harapan kami lebih dipermudah oleh pemerintah," tambahnya.
Di sisi itu, Dwi juga mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengajukan pembelian motor listrik subsidi terutama Viar bisa langsung datang ke diler untuk pertama dicek NIK-nya apakah masuk dalam kriteria penerima subsidi itu.
Ia mengatakan, stok unit Viar sendiri sejauh ini masih mencukupi.
"Sampai saat ini stok masih tersedia, jadi tidak sampai menunggu. Harapan kami punya kapasitas produksi tinggi, semakin banyak permintaan kami siap," tambahnya.

Senada dikatakan Admin Selis di jalan Anjasmoro Semarang, Arditia Puteri Wuriyana.
Menurut dia, dari total 15 warga yang mengajukan motor listrik, baru empat saja yang lolos persyaratan.
Menurut Putri, proses pengajuan motor listrik ini memang cukup panjang.
"Ada yang sebelumnya sudah DP tapi ternyata tidak lolos karena ada syarat tertentu," katanya.
"(Pemohon) Mengajukan NIK dulu, kemudian kami isikan link, kami ada link sendiri untuk mengajukan, itu diisi termasuk UMKM, dapat KUR atau tidak, dan lain sebagainya nanti setelahnya proses persetujuan dari pusat," ujar dia.
"Kalau dulu kita nunggu sampai 1 bulan lebih, sekarang mau mengajukan paling lambat seminggu ada kepastian," kata dia.
"Kalau sudah ACC, mau meneruskan bisa lakukan pembayaran," katanya.
"Setelah pembayaran nanti unit terutama yang E-MAX, ready. Ini khusus untuk motor yang lithium," ujarnya.
Dia lantas menyebutkan, motor listrik Selis yang masuk kategori subsidi ada dua tipe yakni E-MAX dan Agats. Harga E-Max sendiri mencapai Rp 23 juta.
Baca juga: Bupati Kendal Ngabuburide Bersama Komunitas Motor Listrik Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Menurutnya, dengan subsidi pemerintah dan diskon dari Selis, harga bisa didapatkan konsumen Rp 10,9 jutaan.
"E-MAX litium itu harga Rp 23 juta dapat cashback 5 juta dari Selis, kemudian subsidi Rp 7 juta dari pemerintah jadi 10.999 belum termasuk STNK dan BPKB. Tambah BPKB dan STNK kurang lebih Rp 3 juta.
Sedangkan Agats Rp 29,5 juta ada subsidi dari Selis Rp 3,5 juta dan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah jadi Rp 18,9 jutaan," imbuhnya. (idy)
Ada Aturan Baru Pajak Aset Kripto, Begini Respon Trader |
![]() |
---|
DJP Jateng I Sita Aset Tanah dan Bangunan Karena Tersandung Kasus Pajak |
![]() |
---|
Tren Positif BBM Ramah Lingkungan: Pertamax Green 95 Lampaui Target, Pertamina Siap Tambah Pasokan |
![]() |
---|
Arebi Jateng Genjot Profesionalisme Broker Properti Hingga Pelosok Dengan Perataan Kantor Agen |
![]() |
---|
Pegadaian Semarang Gandeng Kejari Purbalingga: Siap Sikat Kredit Macet dan Amankan Aset Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.