Berita Regional
Tersangka Pencabulan Anak Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah
Ia lantas melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pencabulan.
Baca kertas berisi sumpah
Dalam sumpah pocong itu, Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membaca kertas bertuliskan sumpah.
Kertas tersebut dibubuhi meterai sebagai pernyataan.
Prosesi berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Di tengah banyak orang, Rian mengucapkan sumpah menggunakan pengeras suara di mushala.
Rian mengaku tak takut menjalankan ritual sumpah pocong.
"Saya itu tidak bersalah, Bu.
Saya ini difitnah.
Demi Allah, saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," ungkapnya, dikutip dari Sripoku.
Dia menyatakan, ritual ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.
"Saya tidak ada dipaksa siapa pun, saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," tuturnya.
Terkait kasus yang menjerat kliennya, kuasa hukum Rian, Jhon Fredi, mengatakan bahwa Rian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel pada 16 Juni 2022.
Adapun laporan itu bernomor LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA.
Meski menetapkan Rian sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Rian.
Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor.
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob Tewas Ditembak KKB saat Amankan Perbaikan Jalan di Papua Tengah |
![]() |
---|
Panik saat Jatuh dari Plafon Timpa Korban, Pencuri Tusuk Tetangga 13 Kali hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.