Berita Regional
Tersangka Pencabulan Anak Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah
Ia lantas melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pencabulan.
Baca kertas berisi sumpah
Dalam sumpah pocong itu, Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membaca kertas bertuliskan sumpah.
Kertas tersebut dibubuhi meterai sebagai pernyataan.
Prosesi berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Di tengah banyak orang, Rian mengucapkan sumpah menggunakan pengeras suara di mushala.
Rian mengaku tak takut menjalankan ritual sumpah pocong.
"Saya itu tidak bersalah, Bu.
Saya ini difitnah.
Demi Allah, saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," ungkapnya, dikutip dari Sripoku.
Dia menyatakan, ritual ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.
"Saya tidak ada dipaksa siapa pun, saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," tuturnya.
Terkait kasus yang menjerat kliennya, kuasa hukum Rian, Jhon Fredi, mengatakan bahwa Rian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel pada 16 Juni 2022.
Adapun laporan itu bernomor LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA.
Meski menetapkan Rian sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Rian.
Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.