Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tersangka Pencabulan Anak Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah

Ia lantas melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pencabulan.

Tribunsumsel.com/Kristella
Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

“Padahal klien saya sudah membantah melakukan perbuatan tersebut.

Namun, masih ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Menurut Jhon, kliennya terbebani dengan masalah yang dihadapi.

Ditambah lagi, dia sudah hampir satu tahun diminta wajib lapor.

Respons polisi

Disinggung soal sumpah pocong yang dijalani Rian, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi menuturkan, ritual yang dilakukan oleh merupakan haknya sebagai warga.

Meski demikian, Tri menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Rian masih dilakukan.

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," terangnya, Kamis.

Sebagai informasi, orang yang menjalani ritual sumpah pocong bertujuan untuk membuktikan suatu tuduhan.

Konon, jika orang yang mengucapkan sumpah ternyata berbohong, ia akan mendapat hukuman dari Tuhan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Rian Ingin Buktikan Tak Lakukan Pencabulan"

Baca juga: Guru Agama Cabuli 7 Siswa di Sekolah, Tipu Korban dengan Cerita Mimpi dan Penyakit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved