Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tersangka Pencabulan Anak Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah

Ia lantas melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pencabulan.

Tribunsumsel.com/Kristella
Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), seorang pria melakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).

Hal itu membuat heboh warga.

Sumpah pocong diadakan di sebuah mushala di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Baca juga: Aksi Heroik Ayah Selamatkan Anaknya, 5 Hari Disekap Badut Jalanan, Pelaku Juga Ngaku Cabuli Korban

 Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikan sumpah pocong.

Sosok yang menjalani sumpah pocong ialah Rian Antoni (41).

Apa alasannya melakukan ritual itu?

Saat ini, Rian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 5 tahun di kampungnya.

Namun, Rian membantah melakukan tindakan tersebut.

Ia lantas melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pencabulan.

Di samping itu, ia berharap agar warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.

Rian mengaku depresi lantaran dituding mencabuli anak di bawah umur.

"Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” ujarnya, Kamis.

Ini ternyata bukan kali pertama Rian menjalani sumpah pocong.

Ini menjadi yang kedua kali dirinya melangsungkan ritual tersebut.

“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved