Berita Jepara
BREAKING NEWS: Pasutri di Jepara yang Buang Bayi ke Sumur Jadi Tersangka, Ancaman Penjara 15 Tahun
MR (44) dan S (31), pasangan suami istri (pasutri) di Jepara pembuang bayi ke sumur, telah ditetapkan tersangka
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.
S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel.
Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.
Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi.
Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.
Tohari merencanakan pemeriksaan kejiwaan S.
Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, MR dan S terlibat dalam pembuangan bayi ke dalam sumur berkedalaman sekira 20 meter di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).
Bayi berinisial MHRS berusia 3 bulan itu kini dalam proses otopsi oleh tim forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan hasil pemeriksaan ayah korban mengakui bahwa ia ikut membuang bayi. Ayah korban membukan tutup sumur sedangkan ibu korban yang menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.
Jarak sumur dan rumah kedua pelaku sekira 10 meter. Sumur itu terletak di belakang rumah.
Kasat Reskrim menjelaskan, di dekat rumah pelaku ada dua sumur. Sumur tempat pembuangan bayi berjarak 10 meter dari rumah pelaku. Sementara sumur kedua berjarak kurang lebih 20 meter.
Saat anjing pelacak dari Polres Jepara didatangkan di TKP, anjing tersebut mengitari rumah dan dua sumur tersebut.
Menurut AKP Masdar, pihaknya langsung mendatangi TKP begitu ada laporan kehilangan bayi di Polsek Kembang. Pihaknya meminta keterangan kepada MR dan S.
Dalam proses ini polisi menemukan kejanggalan. S mengaku bayinya menangis sekira pukul 02.00 WIB. Sementara pukul 02.30 WIB dia melaporkan bayinya hilang secara tiba-tiba.
26 Pegawai Pemkab Jepara Mulai Rebut Peluang Punya Rumah Sendiri Lewat Program Subsidi |
![]() |
---|
DLH Jepara Pastikan PT HWI Tertib Kelola Limbah, Tak Ditemukan Pelanggaran di Lapangan |
![]() |
---|
Lomba Masak Ikan Jadi Panggung Kampanye Gemarikan di Jepara |
![]() |
---|
6 Siswa Sekolah Rakyat Jepara Pulang Sebelum 2 Pekan, Faktor Psikologis Jadi Alasan Utama |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah Rp232 Miliar, DPRD Jepara: Pemkab Perlu Rasionalisasi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.