Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

BREAKING NEWS: Pasutri di Jepara yang Buang Bayi ke Sumur Jadi Tersangka, Ancaman Penjara 15 Tahun

MR (44) dan S (31), pasangan suami istri (pasutri) di Jepara pembuang bayi ke sumur, telah ditetapkan tersangka

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur. 

Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.

S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel.

Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.

Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi.

Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.

Tohari merencanakan pemeriksaan kejiwaan S.

Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, MR dan S terlibat dalam pembuangan bayi ke dalam sumur berkedalaman sekira 20 meter di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).

Bayi berinisial MHRS berusia 3 bulan itu kini dalam proses otopsi oleh tim forensik Polda Jateng di RSUD RA Kartini. 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan hasil pemeriksaan ayah korban mengakui bahwa ia ikut membuang bayi. Ayah korban membukan tutup sumur sedangkan ibu korban yang menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.

Jarak sumur dan rumah kedua pelaku sekira 10 meter. Sumur itu terletak di belakang rumah.

Kasat Reskrim menjelaskan, di dekat rumah pelaku ada dua sumur. Sumur tempat pembuangan bayi berjarak 10 meter dari rumah pelaku. Sementara sumur kedua berjarak kurang lebih 20 meter.

Saat anjing pelacak dari Polres Jepara didatangkan di TKP, anjing tersebut mengitari rumah dan dua sumur tersebut.

Menurut AKP Masdar, pihaknya langsung mendatangi TKP begitu ada laporan kehilangan bayi di Polsek Kembang. Pihaknya meminta keterangan kepada MR dan S.

Dalam proses ini polisi menemukan kejanggalan. S mengaku bayinya menangis sekira pukul 02.00 WIB. Sementara pukul 02.30 WIB dia melaporkan bayinya hilang secara tiba-tiba.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved