Berita Jepara
Dana Transfer Daerah Rp232 Miliar, DPRD Jepara: Pemkab Perlu Rasionalisasi Anggaran
DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rohmat mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan rekomendasi dari pusat, TKD Jepara diproyeksikan turun Rp232 miliar dari rencana awal yang tercantum dalam RAPBD 2026.
Baca juga: Atlet Korpri Jepara Ukir Sejarah, Antarkan Jawa Tengah Juara I Pornas Korpri 2025
Baca juga: Komisi C DPRD Jepara Tekankan Kualitas Layanan Publik: Dari Klinik, Gizi Anak, hingga Sekolah Rakyat
“Rekomendasi dari pusat menunjukkan ada penurunan Rp232 miliar. Ini harus disikapi bersama pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif."
"Kami perlu menentukan pos mana yang harus dikurangi,” kata Andi Rohmat kepada Tribunjateng.com, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, salah satu langkah realistis adalah melakukan rasionalisasi terhadap belanja barang dan jasa di setiap OPD.
“Belanja pegawai kami kemarin sudah mencapai 45 persen. Dengan adanya penurunan TKD, otomatis harus ada rasionalisasi plot anggaran."
"Kalau bisa, belanja infrastruktur jangan dikurangi,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Andi Andong juga menyoroti kemungkinan penundaan rekrutmen CPNS jika kondisi fiskal tidak memungkinkan.
“Kalau ada rencana rekrutmen CPNS, lebih baik ditunda dulu,” ucapnya.
Penurunan TKD ini disebutnya bukan hal yang mengejutkan.
Sejak tahun lalu, DPRD sudah mengingatkan eksekutif mengenai tren penurunan transfer dari pusat akibat defisit APBN.
Baca juga: Komisi B DPRD Jepara Dorong Retail Modern Jadi Etalase Produk Lokal
Baca juga: Pemkab Jepara Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat TMMD Sengkuyung Tahap IV di Lebuawu
Karena itu, Andi mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan pada TKD dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
“PAD kami saat ini baru 22 persen dari RAPBD. Padahal, standar sehat APBD itu berada di angka 30 persen."
"Pemerintah harus meningkatkan PAD secara bertahap agar APBD kami lebih mandiri,” ungkapnya.
Komisi C DPRD Jepara Tekankan Kualitas Layanan Publik: Dari Klinik, Gizi Anak, hingga Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Atlet Korpri Jepara Ukir Sejarah, Antarkan Jawa Tengah Juara I Pornas Korpri 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat TMMD Sengkuyung Tahap IV di Lebuawu |
![]() |
---|
Pemkab Jepara dan BAZNAS Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik |
![]() |
---|
Irigasi Baru di Desa Bungu, Pemkab Siapkan Pondasi Ketahanan Pangan Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.