Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dana Transfer Daerah Rp232 Miliar, DPRD Jepara: Pemkab Perlu Rasionalisasi Anggaran

DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
RASIONALISASI ANGGARAN - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rohmat. DPRD meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait Dana Transfer Daerah. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rohmat mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026. 

Berdasarkan rekomendasi dari pusat, TKD Jepara diproyeksikan turun Rp232 miliar dari rencana awal yang tercantum dalam RAPBD 2026.

Baca juga: Atlet Korpri Jepara Ukir Sejarah, Antarkan Jawa Tengah Juara I Pornas Korpri 2025

Baca juga: Komisi C DPRD Jepara Tekankan Kualitas Layanan Publik: Dari Klinik, Gizi Anak, hingga Sekolah Rakyat

“Rekomendasi dari pusat menunjukkan ada penurunan Rp232 miliar. Ini harus disikapi bersama pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif."

"Kami perlu menentukan pos mana yang harus dikurangi,” kata Andi Rohmat kepada Tribunjateng.com, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, salah satu langkah realistis adalah melakukan rasionalisasi terhadap belanja barang dan jasa di setiap OPD. 

“Belanja pegawai kami kemarin sudah mencapai 45 persen. Dengan adanya penurunan TKD, otomatis harus ada rasionalisasi plot anggaran."

"Kalau bisa, belanja infrastruktur jangan dikurangi,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Andi Andong juga menyoroti kemungkinan penundaan rekrutmen CPNS jika kondisi fiskal tidak memungkinkan.

“Kalau ada rencana rekrutmen CPNS, lebih baik ditunda dulu,” ucapnya.

Penurunan TKD ini disebutnya bukan hal yang mengejutkan. 

Sejak tahun lalu, DPRD sudah mengingatkan eksekutif mengenai tren penurunan transfer dari pusat akibat defisit APBN. 

Baca juga: Komisi B DPRD Jepara Dorong Retail Modern Jadi Etalase Produk Lokal

Baca juga: Pemkab Jepara Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat TMMD Sengkuyung Tahap IV di Lebuawu

Karena itu, Andi mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan pada TKD dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

“PAD kami saat ini baru 22 persen dari RAPBD. Padahal, standar sehat APBD itu berada di angka 30 persen."

"Pemerintah harus meningkatkan PAD secara bertahap agar APBD kami lebih mandiri,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved