Berita Blora
Pemkab Blora Usulkan Ribuan Formasi PPPK Sesuai Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan 2.101 formasi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora mengusulkan 2.101 formasi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.
Usulan tersebut berbeda dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 tahun 2022.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora mengaku usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pemkab.
Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono melalui Kepala bidang (kabid) pengadaan pemberdayaan dan informasi kepegawaian (PPIK) BKD Blora Achmad Toha mengungkapkan, usulan sebanyak 2.101 formasi itu didasarkan pada pemetaan kebutuhan sebelum formasi PPPK itu diusulkan.
Meskipun berbeda dengan alokasi yang disebutkan pada PMK tersebut, pihaknya tetap yakin bahwa usulan tersebut dapat diakomodir pemerintah pusat.
Seperti diketahui, pada PMK tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 itu, disebutkan total formasi PPPK tahun ini mencapai 2.188 formasi.
Namun pihak BKD akhirnya mengusulkan formasi dengan jumlah lebih sedikit.
Usulan pemkab tersebut terdiri dari usulan jabatan fungsional guru sebanyak 1.033 formasi.
Lalu tenaga kesehatan sebanyak 550 formasi, serta 518 formasi.
Padahal pada PMK itu mengalokasikan jabatan fungsional guru sebanyak 2.063 formasi dan tenaga kesehatan 125 formasi, dan tidak ada alokasi untuk tenaga teknis.
"Jabatan untuk tenaga teknis) memang dibutuhkan. Setelah beberapa tahun moratorium pengangkatan pegawai ASN, saat ini banyak OPD kekurangan tenaga pelaksana," ucap Achmad Toha, Sabtu (20/5/2023).
Meskipun sudah mengusulkan formasi, pihaknya mengaku masih belum bisa memastikan skema tes ataupun penilaian yang akan diberlakukan dalam seleksi PPPK mendatang.
"Apakah akan tetap dengan tes CAT (computer assisted test), bisa menggunakan hasil tes CAT pada periode sebelumnya, ataukah menggunakan skema baru yang lain dari sebelumnya," jelas Achmad Toha.
"Kami masih menunggu petunjuk dari pusat," imbuh Achmad Toha. (kim)
Baca juga: Diduga Bermasalah, Polda Jateng Tertibkan Pengeboran Minyak Sumur Tua di Blora
Baca juga: 2 Ibu Jadi Korban Kecelakaan Maut, Tewas Seketika Setelah Motor Terlindas Truk saat Menyalip
Baca juga: Viral Pria Bercelana Loreng Hajar Tukang Parkir hingga Pingsan di Banyumas, Ini Kata Polisi
Baca juga: Sempat Terdampak Pandemi, Industri Layar Lebar Kini Kembali Bangkit
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan |
![]() |
---|
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.