Berita Viral

Viral Pria Bercelana Loreng Hajar Tukang Parkir hingga Pingsan di Banyumas, Ini Kata Polisi

Pria berkaus abu-abu dan bercelana loreng memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Seorang pria menganiaya tukang parkir di Desa Karangati, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Video penganiayaan viral di media sosial.

Terlihat dalam video berdurasi 1 menit 26 detik itu, pria berkaus abu-abu dan bercelana loreng memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan.

Baca juga: Viral! Asyik Bikin TikTok, TikToker Ini Tak Sadar Ada Penampakan Mistis Tertangkap Kamera

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, terduga pelaku merupakan warga sipil.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial DS, (38), warga Kelurahan Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, kini telah diamankan polisi.

"Terduga pelaku yang memakai celana loreng dan melakukan penganiayaan itu merupakan warga sipil," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).

Agus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah konter HP di Desa Karangjati pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui berinisial AH (29), warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Awalnya AH menegur dua orang yang sedang berbincang di atas motor untuk memarkirkan kendaraannya dengan benar.

Pasalnya motor itu mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Namun keduanya justru terlibat cek-cok.

Terduga pelaku lantas menarik AH ke dekat konter HP dan memukuknya dengan helm.

"AH menegur kedua orang tersebut supaya parkirnya agak menepi.

Namun DS yang menggunakan celana loreng tidak terima dengan tegurannya dan marah, kemudian menariknya (korban) ke arah konter HP dan terjadi pemukulan," ungkapnya. 

Setelah sadar, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kemranjen.

Korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan.

"Atas perbuataanya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Agus. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pria Bercelana Loreng Aniaya Tukang Parkir di Banyumas, Polisi: Pelaku Warga Sipil"

Baca juga: Viral Pegawai Honorer Ngebut Naik Mobil di Dalam Mal, Lalu Loncat dari Atas Tower

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved