Pemilu 2024

Pendaftar Bacaleg DPRD Jateng Hanya 84 Persen dari Kuota Maksimal, Paulus : Itu Kebijakan Partai

Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro, menyebutkan ada beberapa partai politik yang tidak memaksimalkan kuota pendaftaran

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Logo KPU Provinsi Jateng yang terpampang di Kantor KPU Provinsi Jateng beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pangajuan bakal caleg DPRD Provinsi Jateng telah rampung.

18 partai peserta pemilu juga telah mendaftar bakal caleg mereka.

Catatan KPU Provinsi Jateng, ada 1.793  bakal caleg mendaftarkan diri.

Jumlah tersebut hanya 84 persen dari kuota maksimal pendaftaran bakal caleg.

Pasalnya setiap partai diberi kuota maksimal di angka 120 bakal caleg.

Baca juga: Alasan Relawan Jokowi dan Gibran Dukung Prabowo Pada Pencapresan 2024, Prabowo Tak Menyangka

Jika semua partai politik memaksimalkan pendaftaran ditotal pendaftar mencapai 2.160 orang.

Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro, menyebutkan ada beberapa partai politik yang tidak memaksimalkan kuota pendaftaran.

Hal tersebut dijelaskannya menjadi kebijakan dari masing-masing partai politik.

"Memang ada yang tidak memaksimalkan kuota pendaftaran, namun tidak melanggar regulasi pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi Jateng," ucapnya, Sabtu (20/5/2023).

Dari data KPU Provinsi Jateng ada 5 partai politik yang tidak memaksimalkan kuota pendaftaran.

Sementara 13 partai politik lainnya mengisi kuota pendaftaran penuh atau 120 bakal caleg.

Jika dihitung, terdapat 28 persen dari 18 partai politik yang tidak mengisi kuota bakal caleg secara penuh.

Adapun 5 partai politik yang tidak mengisi kuota pendaftaran penuh tersebut adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garuda dan Partai Ummat.

Partai Buruh hanya mendaftarkan 40 bakal caleg, Partai Gelora dengan 79 bakal caleg.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved