Berita Banyumas

Anggota DPRD Banyumas Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Polisi Sudah Periksa 2 Saksi

Satreskrim Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus penggelapan mobil sewaan yang diduga melibatkan seorang anggota dewan Kabupaten Banyumas. 

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Pemilik mobil atas nama Cahya Efendi (kiri) memberikan keterangannya didampingi kuasa hukumnya Ananto Widagdo (kanan), kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus penggelapan mobil sewaan yang diduga melibatkan seorang anggota dewan Kabupaten Banyumas

Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari anggota dewan tersebut.

Saksi yang telah diperiksa sebanyak dua orang. 

Baca juga: Dugaan Kasus Penggelapan, Pemilik Bus Asal Jepara Lapor Balik Pengusaha Tuban ke Polda Jateng

Dua orang itu merupakan keponakan dari anggota DPRD Kabupaten Banyumas berinisial AK.

Namun demikian sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil sewaan tersebut.

Mengenai keberadaan mobil sewaan, dia mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Saya cek dulu ya karena kemarin pelaporan pertama mobilnya sudah dipindahkan," jelasnya. 

Pemilik mobil adalah atas nama Cahya Efendi (30).

Saat memberikan keterangannya kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023) ia mengaku baru merintis usaha sewa mobil bermitra dengan salah satu persewaan kendaraan.

Ia mengatakan mobil seharga Rp 150 juta itu dibeli dengan uang pemberian orang tuanya dari hasil menjual sawah.

Pada tanggal 7 Desember 2022, ia dihubungi F selaku rekanan bisnis. 

"Dia bertanya apakah mobil saya ada di rumah atau tidak.

Karena mobilnya sedang keluar semua dan ada orang yang akan sewa mobil selama tiga hari," jelasnya.

Setelah setuju dengan biaya sewanya sebesar Rp 200 ribu per hari, mobil tersebut dibawa ke garasi milik F dan tiga hari kemudian mobilnya telah kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved