Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Anggota DPRD Banyumas Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Polisi Sudah Periksa 2 Saksi

Satreskrim Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus penggelapan mobil sewaan yang diduga melibatkan seorang anggota dewan Kabupaten Banyumas. 

Tayang:
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Pemilik mobil atas nama Cahya Efendi (kiri) memberikan keterangannya didampingi kuasa hukumnya Ananto Widagdo (kanan), kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).  

Terkait dengan hal itu, pihaknya telah mengadukan AK ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyumas.

Saat dikonfirmasi pihak pengacara AK, Darbe Tyas Waskita mengaku belum menerima informasi terkait laporan yang dilakukan pengacara dari pihak Cahya Efendi ke Polda Jateng.

Ia mengaku saat ini belum ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). 

"Kami masih menunggu dari klien kami," jelasnya.

Sementara itu, AK mengaku hanya dititipi mobil oleh keponakannya dan dia tidak memegang kuncinya.

Menurut dia, keponakannya itu meminjam uang dalam jumlah besar dan meninggalkan mobil tersebut sebagai jaminan.

Baca juga: Setelah Bripka AS Meninggal, Penggelapan Pajak yang Ia Lakukan Terbongkar, Ratusan Orang Jadi Korban

Terkait dengan permasalahan tersebut, dia siap memenuhi panggilan dari polisi karena ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan pihak Efendi dengan menyebarkan percakapan antara AK dan Efendi dalam WhatsApp ke satpam perumahan.

"Kalau ada surat panggilan, saya pasti datang sebagai warga negara yang baik. 

Saya akan menceritakan dengan memperlihatkan bukti-bukti CCTV dan setingan Cahya Efendi dan Mugiyono, banyak oknum tentara yang telepon saya supaya menyerahkan mobil itu," tambahnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved