Anak Gubernur Papua Tewas di Semarang

Tersangka Setubuhi Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Hingga Alami Kejang, Ditemukan 3 Titik Luka

Polrestabes Semarang menetapkan AN (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Pegunungan tewas

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Tersangka pelecahan seksual berujut maut Ahmad Nashir hanya bisa menunduk. Akibat perbuatannya, putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) tewas, Kota Semarang, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir atau AN (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) meninggal dunia.

ABk tewas di rumah sakit Elizabeth Semarang sesudah alami kejang-kejang di kos milik tersangka. 

Tragisnya, sebelum tewas korban sempat diajak menenggak minuman keras lalu disetubuhi tersangka.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual di Balik Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Tersangka Ditetapkan

Baca juga: Inilah Sosok AN Pelaku Pembunuhan Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa Semarang

"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun,  keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Senin  (22/5/2023). 

Tersangka Nashir merupakan mahasiswa semester empat di sebuah kampus swasta di kota Semarang. 

Ia warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.

Sedangkan korban adalah pelajar kelas 2 SMA negeri di kota yang sama.

Keduanya saling kenal di media sosial Instagram. 

Selepas kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp. 

Mereka terus menjalin komunikasi hingga akhirnya mereka janji bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan pawiyatan luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Kendati warga kota Semarang, tersangka memiliki kamar kos di Banyumanik.

Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.

Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved