Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dua Pemuda Warga Kuningan Semarang Utara Dibekuk Karena Maling Pagar di Perumahan Tanah Mas  

Dua pelaku pencurian pagar di perumahanTanah Mas Semarang dibekuk jajaran Polsek Semarang Utara. 

Dokumentasi Polsek Semarang Utara
Dua tersangka bernama Arga Alfaziri (21) warga Boomlama dan Riki Prasetyo (21) warga Tambra Dalam Kelurahan Kuningan Semarang Utara.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Dua pelaku pencurian pagar di perumahanTanah Mas Semarang dibekuk jajaran Polsek Semarang Utara

Dua tersangka bernama Arga Alfaziri (21) warga Boomlama dan Riki Prasetyo (21) warga Tambra Dalam Kelurahan Kuningan Semarang Utara.

Aksi keduanya saat menggondol pagar terekam CCTV dan  viral di media sosial.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi mengatakan pencurian terjadi pada pukul 00.00 awal Mei 2023.

Keduanya berboncengan mengenakan sepeda motor mencari sasaran pagar yang akan digondolnya di perumahan Tanah Mas. 

"Pelaku kemudian melihat rumah dalam kondisi kosong dan sepi. Pelaku melihat pagar di rumah itu," tuturnya, Selasa (23/5/2023).

Tanpa menunggu lama, pelaku turun dari sepeda motor melihat kondisi sekitar.

Setelah dirasa aman pelaku langsung mengangkat daun pintu pagar dan membawanya kabur mengenakan sepeda motor.

"Keduanya melakukan aksinya di Jalan Tambak Mas gang XI, Selo Mas Timur, dan Kuala Mas  perumahan Tanah Mas," ujarnya.

Ia menuturkan kasus terungkap setelah adanya laporan. Sebagian pintu yang dicuri pelaku telah dijual. Pelaku diringkus di rumahnya masing-masing Senin (22/5/2023) pukul 10.00.

Pelaku Riki Prasetyo, mengaku mencari sasaran pagar secara acak. Dirinya menyasar rumah kosong yang ada di Perumahan Tanah Mas.

"Saya asal saja melihat rumah kosong pagar saya ambil. Saya tidak bawa alat apa-apa. Tinggal nyabut pagarnya," kata dia.

Menurutnya, mencuri pagar rumah kosong lebih mudah.  Bagian yang didapatkan dari menjual pagar Rp 350 ribu per orang.

"Saya memastikan rumah kosong melihat banyak rumputnya di rumah itu. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk mabuk," tuturnya.

Ia sadar aksinya tersebut viral dan terekam CCTV. Bahkan dirinya telah mengetahui akan dibekuk jajaran Polsek Semarang Utara.

Baca juga: Misteri Kematian Anak Pj Gubernur Papua Akibat Miras atau Dirudapaksa? Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Polres Tegal Kabulkan Penangguhan Penahanan Sopir Bus Kecelakaan di Guci, Ini Alasannya

Baca juga: DETIK-DETIK Satu Pelaku Perampok Minimarket di Karawang Tewas dalam Kontak Senjata dengan Polisi

Baca juga: Singgih Januratmoko Dukung WTR Bangun Jalan Tol untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved