Berita Nasional
Terungkapnya Permainan Proyek BTS 4G: Menara Tak Sesuai, Pandemi Covid-19 Jadi Dalih
Proyek pembangunan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai bermasalah sejak 2020 atau masa awal pandemi Covid-19.
Setelah pengajuan perpanjangan itu, pemerintah lantas melakukan pemeriksaan lapangan.
Ternyata dari target sebanyak 4.200 menara yang akan dibangun baru diselesaikan sebanyak 1.100 unit.
Setelah dilakukan pemeriksaan melalui satelit terungkap dari 1.100 menara yang dilaporkan selesai ternyata secara fisik hanya terdapat 958 unit.
“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil delapan sampel, dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi,” ucap Mahfud.
“Tetapi, diasumsikan dulu bahwa itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun, sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan," lanjut Mahfud.
Mahfud mengatakan, ketidakjelasan penggunaan anggaran proyek yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 8 triliun itu harus dipertanggungjawabkan di pengadilan oleh semua pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun proyek pengadaan BTS 4G adalah proyek pengadaan sinyal 4G untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
BTS berfungsi untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telepon seluler, telepon rumah, dan perangkat lain.
Sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lain menjadi sebuah pesan atau data.
Pembangunan BTS di wilayah 3T ini merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya? |
![]() |
---|
Tarif Resmi Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Diduga Terima Aliran Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
15 Tahun Berturut-turut, BRI Konsisten Beri Apresiasi Dana Pendidikan kepada Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir Wakil Ketua DPR Penghitungan Matematika Buat Bingung Hingga Disentil Jerome Polin |
![]() |
---|
Jasad Kacab Bank BUMN Ditemukan di Bekasi Sehari Setelah Penculikan, Kondisinya Mengenaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.