Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta Per Bulan, Berujung Diperiksa Inspektorat meski Minta Maaf

Ngabila Salama sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai Rp 34 juta di media sosial.

Ist
Ilustrasi gaji 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai Rp 34 juta di media sosial.

Aksi pamer gaji itu menjadi bumerang bagi dirinya.

Hal itu pada akhirnya membuat Ngabila dikecam warganet dan mendapat sejumlah kritik dari politisi maupun pejabat.

Baca juga: Inilah Sosok Dokter Ngabila Salama Pejabat Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan, Kini Minta Maaf

Heru Budi ingatkan larangan flexing bagi ASN

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait aksi yang dilakukan Ngabila.

Tangkapan layar cuitan akun Twitter Kepala Seksi
Tangkapan layar cuitan akun Twitter Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama.((istimewa))

Heru berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya telah menerbitkan surat edaran yang meminta aparatur sipil negara (ASN) DKI agar tak pamer harta.

"Kan sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Terus, ditindaklanjuti surat edarannya, yang tanda tangan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Untuk diketahui, imbauan soal tak pamer harta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menandatangani SE Nomor 14/SE/2023 pada 12 April 2023.

SE Nomor 14/SE/2023 diterbitkan dengan mengacu kepada SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

SE Nomor 14/SE/2023 ditujukan kepada dua pihak, yakni kepala perangkat daerah DKI Jakarta serta pegawai ASN di jajaran Pemprov DKI.

Ngabila diminta tidak lukai hati masyarakat

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana turut mengomentari apa yang dilakukan Ngabila.

William mengingatkan pejabat tidak pamer gaji bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah karena dapat melukai hati masyarakat.

"Kalau dari saya pribadi, pastinya pejabat publik jangan melukai hati masyarakat. Jangan pamer, jangan sesumbar yang tidak perlu," ujar William saat dihubungi wartawan, Senin (22/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved