Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Densus 88 Geledah Rumah di Surabaya dan Blitar Setelah Tangkap Terduga Teroris di Malang

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YR (48) di Kota Malang.

Shutterstock
Ilustrasi terorisme 

TRIBUNJATENG.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YR (48) di Kota Malang.

Satu hari setelahnya, Rabu (24/5/2023), Densus 88 menggeledah dua rumah di dua daerah di Jawa Timur, yakni Surabaya dan Kabupaten Blitar.

Di Surabaya, petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan Sido Rukun, Dupak, Kecamatan Krembangan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Ketua RT Tak Curiga saat Pertama Bertemu YR

Penggeledahan berlangsung sekitar 2,5 jam. 

Wakil Ketua RW 001 Gandhi Setyo Purnomo (52) mengatakan, dalam penggeledahan itu petugas menyita sejumlah barang.

"Banyak yang dibawa saya enggak merhatiin detail, cuma kayak ada buku dalam kardus.

Selain itu kurang jelas juga," ujarnya, Rabu.

Rumah di Surabaya yang digeledah Densus 88 itu ditempati oleh orangtua, istri, dan anak YR.

Selain di Surabaya, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di RT 005 RW 001, Dukuh Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Rumah itu merupakan milik istri YR, S (45).

Ketua RT 006 RW 001 Jito menuturkan, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, Suhan, warga yang kediamannya berdekatan dengan rumah itu, menjelaskan, YR dan S jarang menempati rumah tersebut.

"Paling mereka pulang ke rumah ini dua atau tiga kali dalam setahun pada setiap Lebaran, atau jika ada saudara yang menggelar hajatan," ucapnya.

Menurut Suhan, S merupakan warga asli Dukuh Pandanarum.

Usai menikahi S belasan tahun lalu, YR memboyong istrinya ke Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved