Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Romantika Keluarga Sadis: Istri Remas Alat Vital hingga Suami Siram Bubuk Cabe, Keduanya Tersangka

Pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara mereka.

TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi KDRT 

Kronologis Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT: Suami Siram Bon Cabe, Istri Balas Remas Alat Vital

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK –- Pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara mereka.

Kejadian ini terbilang sangat mengerikan, di mana sang suami dengan kejam menyiram istrinya dengan bubuk cabe.

Insiden tersebut menjadi bukti nyata dari KDRT yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Namun, kekerasan ini tidak hanya satu arah.

Sang istri juga memberikan balasan dengan meremas alat vital suaminya hingga mengakibatkan sang suami harus menjalani operasi.

Setelah mengalami KDRT, pasangan tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Depok.

Namun, yang menarik adalah penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Sang istri, yang bernama Putri Balqis, tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka tetapi juga langsung ditahan.

Sedangkan suaminya hanya ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan penahanan. Hal ini mengundang pertanyaan mengenai penanganan kasus KDRT ini oleh pihak kepolisian dan mengapa sang suami tidak ditahan seperti sang istri.

Perlu dicatat bahwa penanganan kasus KDRT harus dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Setiap pihak yang terlibat dalam kekerasan rumah tangga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi yang sesuai.

Bagi korban KDRT, seperti yang dialami oleh Putri Balqis, penting bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

Pihak kepolisian dan lembaga hukum harus memastikan bahwa penanganan kasus KDRT dilakukan dengan sungguh-sungguh, mempertimbangkan keseimbangan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus KDRT ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati dan menjaga hubungan yang sehat dan saling menghormati dalam rumah tangga.

Kekerasan bukanlah cara untuk menyelesaikan konflik dan masalah yang timbul dalam hubungan pasangan. Komunikasi yang baik, empati, dan saling mendukung harus menjadi dasar dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Dengan harapan bahwa kasus KDRT ini akan ditangani secara adil dan berdasarkan hukum, semoga pasangan suami istri ini mendapatkan bantuan, perlindungan, dan rehabilitasi yang mereka butuhkan untuk memulihkan diri dan mencegah terulangnya kekerasan dalam rumah tangga di masa depan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved