Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Romantika Keluarga Sadis: Istri Remas Alat Vital hingga Suami Siram Bubuk Cabe, Keduanya Tersangka

Pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara mereka.

TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi KDRT 

Diberitakan TribunnewsBogor, Kamis (25/5/2023), Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.

Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh  suaminya.

Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang  suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang  suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambutnya.

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang  suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke  Polres  Depok.

Namun setelah itu sang  suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang  istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang  istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir,

hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir,

sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Meski sama-sama jadi tersangka, sang  suami justru tidak ditahan karena alat vitalnya mengalami luka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved