Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Terbata-bata Baca Pledoi, Dhio Pembunuh Berencana 1 Keluarga Minta Hukuman Seringan-ringannya

Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (DDS) atau Dhio (22) menyampaikan terbata-bata saat membacakan pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim.

Editor: raka f pujangga
Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting
Terdakwa Dhio Daffa saat menyampaikan pembelaan dan rasa penyesalan di depan hakim, di PN Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (25/5/2023). 

Pada persidangan itu, Dhio meminta agar salah satu mobil yang disita sebagai barang bukti oleh petugas untuk dikembalikan kepadanya.

Sedianya mobil itu akan dijual lalu uangnya untuk biaya hidup. 

"Itu mobil yang jadi barang bukti juga mohon dikembalikan untuk biaya hidup Dhio, mobilnya Yaris," ujarnya.

Selama ditahan, kata Arif, tidak ada satu pun keluarga yang menjenguk Dhio di tahanan maupun menghadiri persidangan.

Hanya asisten rumah tangga (ART) yang beberapa kali menjenguk Dhio di tahanan.

Baca juga: Pembunuhan 1 Keluarga di Magelang, Begini Ekspresi Dhio Saat Masukkan Sianida ke Minuman Para Korban

"Untuk saat ini keluarga tidak ada yang pernah menjenguk, yang sering itu pembantunya," imbuh Arif. 

Pembunuhan berencana dilakukan terdakwa Dhio pada 28 November 2022 lalu di rumahnya di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Dhio membunuh keluarga kandung, terdiri dari ayah (Abas Azhar), ibu (Heri Riyani) dan kakak perempuan (Dhea Khaerunisa) dengan diracun sianida yang dicampur ke dalam minuman teh dan es kopi. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved