Berita Regional
Wakapolres Ini Selingkuh dengan Istri Orang dan Pamer Organ Intim, Dicopot dari Jabatannya
Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.
Polda Sumut menyatakan telah menonaktifkan jabatan Kompol Agung Basuni usai viral dilaporkan zinahi bini orang bernama Luki Sundari.
Suami Luki mengaku memiliki banyak bukti perselingkuhan.
Termasuk saat Agung menunjukkan organ intim.
Baca juga: Romantika Keluarga Sadis: Istri Remas Alat Vital hingga Suami Siram Bubuk Cabe, Keduanya Tersangka
Baca juga: Kelakuan Muksin, Robek Organ Intim Istri karena Kesal, Sempat Melarikan Diri

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski Joni, pria yang istrinya diduga ditiduri Kompol Agung telah mencabut laporannya dari Propam Polda Sumut, proses kode etik tetap berlanjut.
Propam Polda Sumut akan segera mengagendakan persidangannya untuk memberi kepastian sanksi yang akan diterima Kompol Agung Basuni.
Dilihat berbagai sumber, sanksi dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain bisa berupa penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan.
Kemudian, apabila suami selingkuhan ataupun istri Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana, maka Agung Basuni dan Luki Sundari bisa dipidana.
"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (24/5/2023).
Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.
Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.
Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.
Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh.
Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.