Penemuan Potongan Tubuh di Solo
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo, Ini Alasan Suyono Memotong-motong Tubuh Temannya
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50) warga Laweyan Solo habisi korban, Rohmadi (51) dengan menggunakan pipa besi
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Kemudian pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak tiga kali.
Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 sentimeter untuk memudahkan membuang mayat korban.
Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.
"Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 centimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)
Keji saat Beraksi, Suyono Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Nangis Ditanya Kapolda Jateng: Kapok |
![]() |
---|
Pengakuan Suyono Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Pinjam Pisau Pedagang Sate, Gemetar saat Eksekusi |
![]() |
---|
Motif Asmara di Balik Mutilasi yang Gegerkan Solo Sukoharjo, Kapolda Jateng: 2 Kali Sakit Hati Dia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Solo Sukoharjo |
![]() |
---|
Sosok Pria yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Bengawan Solo, Sempat Terlihat Ambil Raskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.