Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Soroti Kinerja Disnakerperinkop-UKM, Diminta Genjot Serapan Anggaran yang Belum Maksimal

Masan mengatakan, serapan anggaran pada Disnakerperinkop-UKM masih sangat rendah

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Capaian Kinerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan pada, Kamis (1/6/2023). 

Masan mengatakan, serapan anggaran pada Disnakerperinkop-UKM masih sangat rendah.

Menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran terendah pada 2022 lalu.

Baca juga: Tak Dapat Jatah Pelatihan Tahun Ini, Hillsi Mengadu ke DPRD Kudus

Dia menyebut, minimnya serapan anggaran dikarenakan beberapa program prioritas tidak bisa berjalan. Di antaranya program pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang gagal dibangun pada tahun lalu, kini kembali diprogramkan tahun ini. 

"DPRD melihat, serapan anggaran Disnakerperinkop-UKM sejak tahun kemarin memang rendah. Dan itu harusnya dievaluasi, karena tentunya kinerja OPD kalau begitu jadi tidak maksimal," terangnya.

Masan meminta kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja pada Disnakerperinkop-UKM, dan OPD lain dengan kinerja kurang maksimal. 

Dia juga mendorong Disnakerperinkop-UKM agar menggenjot capaian kinerja pada program-program yang sudah direncanakan tahun ini. 

"Kalau itu (capaian kinerja kurang maksimal, red) terus terjadi, namun kepala OPD masih dipertahankan, kasihan masyarakatnya," ucapnya. 

Kata Masan, tujuh fraksi DPRD Kudus sebelumnya sudah mengusulkan kepada bupati agar kepala Disnakerperinkop-UKM bisa dievaluasi. Namun, keputusan dan penilaian final ada pada bupati.

Pihaknya berharap, kepala daerah bisa bersikap tegas dan bisa mengambil langkah konkrit untuk kemajuan pembangunan daerah. 

"Ini soal keputusan dan penilaian bupati. Kami sudah meminta kepada bupati agar mengevaluasi semua OPD yang kinerjanya tidak maksimal, supaya pembangunan Kabupaten Kudus lebih maju tahun ini dan seterusnya," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, tahun ini ada sejumlah program pembangunan yang bisa mendukung kemajuan Kota Kretek.

Di antaranya adalah pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Namun demikian, lanjut dia, program pembangunan SIHT masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Mengingat status lahan yang akan dibangun SIHT belum bisa dibangun begitu saja, masih membutuhkan proses dan tahapan agar pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan. 

"Kami optimis pembangunan SIHT tetap terlaksana pada tahun ini. Semoga bisa segera dimulai dan rampung di akhir tahun anggaran," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved