Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis Remaja yang Dirudapaksa 11 Pria di Sulteng Harus Diangkat Rahimnya 

Gadis remaja korban rudapaksa oleh 11 pria di Sulawesi Tengah terpaksa harus diangkat rahimnya. Para pelaku merudapaksa gadis 15 tahun hingga berujun

Editor: m nur huda
net
Ilustrasi - Gadis remaja korban rudapaksa oleh 11 pria di Sulawesi Tengah terpaksa harus diangkat rahimnya. 

TRIBUNJATENG.COM, PARIGI MOUTONG - Gadis remaja korban rudapaksa oleh 11 pria di Sulawesi Tengah terpaksa harus diangkat rahimnya.

Para pelaku merudapaksa gadis 15 tahun hingga berujung fatal pada masa depan korban.

Gadis 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria itu menurut pihak RS harus menjalani operasi angkat rahim.

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.

Sebelumnya kondisi remaja 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria tersebut dikabarkan terus memburuk.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.

Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.

Pasalnya, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.

 
Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.

Selain itu juga diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.

"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," kata Salma, Rabu (31/05/2023).

Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved