Berita Jatim
Petaka VCS, Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa dan Diperas Penjahat Kelamin
Seorang gadis berusia 15 tahun di Jawa Timur menjadi korban tindakan kebejatan yang dilakukan oleh pacar lelakinya.
“Jadi, pelaku ini mengancam dan memeras korban” imbuhnya.
Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian menceritakan hal tersebut pada pihak keluarga.
Sang kakak kemudian segera membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Dari laporan tersebut pihak Ke polisian Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Pihak Ke polisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian pelaku dan korban.
Atas perbuatannya AF ditahan Pihak Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 76D Junto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Awalnya VCS, Gadis 15 Tahun Gak Sadar Direkam Pacar, Diajak Berhubungan Malah Berakhir Diperas
Baca juga: Chord Kunci Gitar Cars Outside James Arthur, All of the City Lights Never Shine
Baca juga: Apa Itu Marketplace Guru? Usulan Mendikbud Nadiem Makarim untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Pengajar
Baca juga: DPD Partai Golkar Kota Semarang Optimis Raih Satu Fraksi
Baca juga: Kalender Jawa Besok Jumat 2 Juni 2023 Penanggalan Jawa Watak, Hitung Weton dan Jodoh
Namanya Sukur Nekat Curi Celana Dalam Emak-emak, Ngaku untuk Dijual di Online |
![]() |
---|
Remaja Hamil di Luar Nikah Meningkat, LDII: Perlunya Program Berkesinambungan Anak hingga Dewasa |
![]() |
---|
KPK Geledah Ruangan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Diduga Terkait Sahat Tua Simandjuntak |
![]() |
---|
Benarkah Gus Samsudin Alami Gangguan Jiwa atau Hanya Sekedar Konten? |
![]() |
---|
Sahat Tua Simanjuntak Tukarkan Uang Rp1 M Sebelum Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.