Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

WACANA Retribusi Pedagang Pasar Minggu Pagi di Semarang, DPRD: Jangan Terlalu Besar Nominalnya

Penarikan retribusi pedagang Pasar Minggu Pagi harus dilakukan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui aktivitas pedagangnya.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Dok. Tribun Jateng
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama Soemarmo. 

Juan juga mendukung Pemkot Semarang menarik retribusi terhadap para PKL yang saat ini jumlahnya kian banyak di Kota Semarang.

Pendataan sangat penting dilakukan untuk menarik retribusi.

Disdag Kota Semarang juga harus rajin melakukan kontrol pengawasan.

"Kalau ada yang di luar SK, coba dilakukan kajian apakah bisa dikeluadkan SK untuk berjualan di situ."

"Kami berpesan juga terkait PKL di luar SK tapi ditariki retribusi, tahu-tahu digusur."

"Ini sangat harus diperbaiki," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan Data Potensi Pemilih Ganda, 204 Nama di TPS yang Sama

Sebelumnya diberitakan, pasar minggu pagi yang berada di sejumlah titik Kota Semarang bakal ditarik retribusi.

Saat ini, keberadaan Pasar Minggu Pagi semakin menjamur.

Banyak wilayah yang membuat pusat keramaian dengan menghadirkan para pedagang berjualan di sepanjang jalan pada Minggu pagi.

Biasanya, juga disertai car free day (CFD).

Namun, mayoritas Pasar Minggu Pagi belum ada kontribusi pembayaran retribusi.

Pengajuan SK Penarikan Retribusi

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mencatat, ada 14 Pasar Minggu Pagi di ibu kota Jawa Tengah.

Namun, selama ini hanya 3 tempat yang membayar retribusi.

Artinya, ada potensi PAD yang belum tergarap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved