Berita Kriminal
Kronologi Lengkap 2 Peracik Narkoba Bikin Pabrik di Semarang , Polisi : Sudah Produksi 10 Ribu Butir
Tim gabungan dari Polda Jateng dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik ekstasi jaringan internasional di Palebon, Pedurungan, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
"Tugas kami mengembangkan untuk mengetahui siapa yang mengundang dua orang tersangka itu ke semarang hingga menyewa rumah," ungkapnya.
Begitupun Kapten sejauh ini disimpulkan tidak pernah bertemu dengan pemilik rumah bernama Kemal yang pengakuan polisi sedang berada di Bali untuk liburan.
Pemilik rumah menyewakan rumah melalui jasa King Properti.
"Ini masih didalami. Siapa aktor itu yang mengintruksikan dua tersangka," jelasnya.
Hanya saja pihaknya meyakini bahwa pabrik di Semarang merupakan jaringan internasional.
"Hal itu dikuatkan alat cetak dan bahan berasal dari luar negeri," imbuhnya.
Kedua tersangka MR (28) dan ARD (24) kini dijerat pasal 114 junto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling singkat 6 tahun pakin lama 20 tahun.
Subsider pasal 112 junto pasal 132 ayat 1, ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling singkat 5 tahun pakin lama 20 tahun. (iwn)
Sosok Dony Kurniawan Ojol Semarang Nyambi Bandar Sabu, Stok 5 Kg Sudah Terjual 2 Kg Lebih |
![]() |
---|
Karyawan Warung Lamongan Pedurungan Tewas Dikeroyok Kreak Semarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Beginilah Modus Pendeta Cabul Semarang Adi Suprobo, Pembersihan Diri di Kamar |
![]() |
---|
Warlok Berulah Keroyok Pekerja Warung Penyet di Semarang, Korban Tewas Dihajar Stik Golf |
![]() |
---|
Begini Cara Feri Penagih Bank Titil Bunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap, Warga Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.