Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jenderal Bintang 2 Perintahkan Penyidik Tak Berhenti di Empat Tersangka Penculik Bilqis

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyidikan kasus penculikan balita Bilqis

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PENCULIKAH BILQIS - Tampang 4 pelaku penculikan Bilqis bocah 4 tahun asal Kota Makassar. Dok Tribun Timur 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memerintahkan agar kasus penculikan Bilqis terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan TPPO di baliknya.
  • Penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan dukungan Ditreskrimum Polda Sulsel.
  • Bilqis telah kembali ke keluarganya, dan tim psikolog Polda Sulsel dikerahkan untuk membantu pemulihan kondisi mental sang anak.

 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyidikan kasus penculikan balita Bilqis (4) tidak boleh berhenti pada empat tersangka yang sudah ditangkap.

Ia meminta tim penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang (TPPO) di balik aksi penculikan itu.

Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini menyebut, pengalamannya saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri banyak berkaitan dengan kasus serupa.

"Kami juga waktu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO PPA," kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Sindikat Penculik Bilqis Terkoneksi Via Grup Facebook, Modusnya Adopsi Anak

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Untuk kasus ini, penyelidikan, penyidikan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar," tegas Djuhandhani.

"Dan mohon kiranya nanti Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel memberikan backup, atensi, dan dukungan proses pengembangan lebih lanjut," lanjutnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa Bilqis kini telah kembali ke pangkuan orang tuanya dalam kondisi aman.

Polda Sulsel juga telah menurunkan tim psikolog guna memantau kondisi mental dan emosional bocah berusia empat tahun itu agar dapat pulih dari trauma pascakejadian.

"Ke depan kami akan terus memantau psikologis anak.

Tentu saja ini nanti kami berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapak Walikota untuk mendapatkan dukungan terhadap anak-anak yang menjadi korban," ujarnya

 

15 Tahun Penjara 

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved