Berita Kriminal
Bahkan Saat Ini Merica Pun Dioplos, Dua Pelakunya Warga Cirebon Ditangkap di Pasar Sapuran Wonosobo
Dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menjual merica oplosan di Pasar Sapuran
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Dua warga Cirebon ditangkap di Pasar Sapuran, Wonosobo, karena diduga menjual merica oplosan berbahan dasar sagu.
- Aksi mereka terbongkar setelah seorang pembeli curiga terhadap bentuk dan tekstur merica yang tidak normal.
- Polisi menyita tujuh kilogram merica oplosan serta berbagai alat dan bahan kemasan yang digunakan untuk memalsukan produk.
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menjual merica oplosan di Pasar Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Selasa (11/11/2025) pagi.
Aksi kedua pelaku terbongkar berkat laporan seorang pembeli yang curiga terhadap butiran merica yang tampak tidak wajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa barang tersebut bukan merica asli, melainkan campuran bahan lain yang dibuat menyerupai merica murni.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38), beserta sejumlah barang bukti.
Polisi menyita tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat dari sagu seberat lima kilogram, sebuah stapler biru lengkap dengan isi, serta 37 kantong plastik bermerek Bader yang digunakan untuk kemasan produk palsu tersebut.
Baca juga: Penampakan Merica Oplosan yang Beredar di Wonosobo, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Inilah Peran Wanita NH Warga Kartosura Sukoharjo dalam Kasus Penculikan Bilqis
• BREAKING NEWS! Kecelakaan Truk Terguling Kembali Terjadi di Jalur Tengkorak Kalijambe Purworejo
• Duduk Perkara Rasnal, Mantan Kepsek SMAN 1 Yang Tak Dapat Gaji 1 Tahun Karena Bela Guru Honorer
• Detik-detik Gisel Bikin Barisan Upacara Hari Pahlawan Satpol PP Banyumas Bubar: Heboh Sekali
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan.
Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang.
Ia juga menuturkan bahwa penyidik kini masih menggali keterangan dari kedua pelaku guna mengetahui asal-usul barang serta proses pembuatan bahan oplosan tersebut.
“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan.
Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Wonosobo mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat membeli bahan kebutuhan pokok di pasaran dan segera melapor apabila menemukan produk yang mencurigakan.
“Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” pungkas Aiptu Nanang. (ima)
| Inilah Peran Wanita NH Warga Kartosura Sukoharjo dalam Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Berawal dari Saling Tatap di Parkiran Kafe Semarang, Nyawa Sahrul Ramadan Melayang di Tangan Andy |
|
|---|
| Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat |
|
|---|
| Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.