Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemprov Jateng

Terima Kasih Pemprov Jateng, Pelayanan di RPH Salatiga Kini Makin Maksimal

RPH di Jawa Tengah kini harus terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal.

Penulis: hermawan Endra | Editor: deni setiawan
HUMAS JATENG
POTRET Aktivitas di RPH Kota Salatiga belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemprov Jateng terus berupaya memaksimalkan potensi Rumah Potong Hewan (RPH).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, RPH di Jawa Tengah terus dilengkapi dengan nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikat halal.

Selain NKV dan sertifikat halal, Pemprov Jateng juga terus melatih Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) setiap tahun.

Hingga saat ini, papar Wagub, terdapat 40 Kang Jalal yang telah mengantongi sertifikat halal.

"Ke depan bisa diberdayakan dengan kerja sama," kata Wagub Taj Yasin melalui Tribunjateng.com, Minggu (4/6/2023).

Baca juga: Mahasiswa Komunikasi UIN Walisongo Semarang dan UIN Salatiga ngobrol bareng Political Marketing 4.0

Lebih jauh, Wagub mendorong agar RPH dan RPA dapat dilengkapi dengan penyelia halal.

Menurutnya, penyelia halal ini akan bertugas mengawasi penyembelihan hewan sehingga bisa memberikan jaminan mutu halal dan higienis kepada masyarakat.

"Untuk perusahaan yang memiliki sertifikat halal, harus punya penyelia dari pihak ketiga supaya keberlangsungan halal terjamin."

"Pemprov Jateng akan mengawal supaya kawan-kawan yang sudah mendapatkan sertifikat jagal halal bisa dinaikan grade-nya (tingkat) menjadi penyelia," jelasnya.

Terpisah, Kepala DPP Kota Salatiga, Henny Mulyani menjelaskan, sejauh ini peran Pemprov Jateng dalam mendampingi dan mengaudit RPH memang terus dilakukan, seperti halnya monitor berkala.

Salah satunya, RPH Salatiga yang terletak di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

RPH ini memang merupakan salah satu RPH yang terus mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jateng.

Sehingga, pelayanan RPH ke masyarakat pun menjadi lebih maksimal dan bagus.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Firmansyah Bocah SD Salatiga Pilih Sekolah di SLB

"Memang Pemprov Jateng mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mengaudit serta mendampingi."

"Dalam hal ini kan surveilans atau monitor berkala mereka setahun dua kali itu dilakukan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved