Berita Kudus
Ini Kata MUI Soal Hewan Kurban Terkena LSD
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, memberikan penjelasan mengkonsumsi hewan ternak yang terpapar Lumpy Skin Disease (LSD)
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, memberikan penjelasan mengkonsumsi hewan ternak yang terpapar Lumpy Skin Disease (LSD).
Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).
Penyakit ini kerap ditemukan pada sapi dan kerbau.
Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani Hasanuddin mengatakan, di dalam kriteria hewan untuk berkurban yakni harus hewan yang sehat.
Selain itu juga tidak memberikan dampak negatif bagi konsumen.
Baca juga: Gurihnya Jiwel Kriuk Ala Atikah Pengusaha dari Karanggambas Purbalingga
”Kalau kondisi hewan sehat dan penyakitnya tidak menular serta tidak mengurangi daging kurbannya maka boleh-boleh saja. Tetapi kalau hewan tersebut menularkan penyakit dan membahayakan konsumen maka tidak boleh,” jelasnya, Rabu (7/6/2023).
Namun terkait pembolehan hewan yang terpapar LSD untuk berkurban pihaknya masih menunggu kabar dari MUI pusat.
”Infonya LSD ini katanya lebih berbahaya dari PMK. Maka lebih baik kita menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Agus Setiawan mengatakan pihaknya mengikuti anjuran MUI.
Saat ini pihaknya sebatas menyarankan ke masyarakat agar membeli hewan ternak yang kondisinya sehat.
”Kami imbau ke masyarakat dan takmir untuk membeli hewan ternak yang sehat. Karena hewan ternak yang sehat saat ini kan masih banyak,” katanya.
Menurutnya, alangkah baiknya memilih hewan ternak yang kondisinya sehat. Sehingga lebih aman.
”Kami ada tim Penyuluh Pertanian Lapangan yang masih terus berkoordinasi juga. Imbauan kami peternak tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan kami,” imbuhnya.
Diketahui, dari data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus untuk per Februari 2023 sebanyak 27 sapi terpapar LSD, namun hingga pada data terakhir Senin (5/6/2023) sebanyak 19 sapi dinyatakan sembuh. (Rad)
Tinjau Pos Kamling, Kapolres Kudus Serahkan Dispenser sampai Lampu Senter |
![]() |
---|
Pengajuan WBTB Tradisi Guyang Cekatak Kudus Masih Berproses |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Sering Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO Bakal Dapat Hadiah Menarik |
![]() |
---|
Bupati Kudus Upayakan Guru MA Tetap Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Pelarian Pelaku Penikaman Kakak Beradik di Kudus Hingga Tewas: Kehabisan Bekal di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.