Berita Nasional
KPK Sebut Uang Korupsi Mantan Bupati Pemalang untuk Bantu Muktamar PPP
Uang hasil korupsi mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo disebut digunakan untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP di Makassar 2020
Editor:
m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Dalam OTT ini KPK juga menangkap seorang tenaga honorer tukang sapu di Pemkab Pemalang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penasaran tarif itu pun disambut Abdul Rachman dkk untuk sebuah jabatan.
Mereka memberikan sejumlah uang ke Mukti melalui Adi Jumal dengan nilai bervariasi, Raharjo memberikan Rp50 juta sementara tersangka yang lainnya masing-masing Rp100 juta.
Dengan penyerahan uang tersebut, Abdul Rachman, Raharjo dkk dinyatakan lulus dan menduduki jabatan eselon II. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Biaya Muktamar PPP di Makassar Tahun 2020
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Viral Unggahan Cucu Bung Hatta sambil Kenakan Kebaya Hitam: Singgung Penjahat HAM di Istana Negara |
![]() |
---|
Waspada Ancaman Scam! Ada 225.281 Laporan Penipuan Digital dengan Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun |
![]() |
---|
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Sosok Afrizal, Jualan Jagung Bakar Supaya Bisa Berangkat Jadi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.