Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Sebut Uang Korupsi Mantan Bupati Pemalang untuk Bantu Muktamar PPP

Uang hasil korupsi mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo disebut digunakan untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP di Makassar 2020

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Dalam OTT ini KPK juga menangkap seorang tenaga honorer tukang sapu di Pemkab Pemalang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Penasaran tarif itu pun disambut Abdul Rachman dkk untuk sebuah jabatan. 

Mereka memberikan sejumlah uang ke Mukti melalui Adi Jumal dengan nilai bervariasi, Raharjo memberikan Rp50 juta sementara tersangka yang lainnya masing-masing Rp100 juta.

Dengan penyerahan uang tersebut, Abdul Rachman, Raharjo dkk dinyatakan lulus dan menduduki jabatan eselon II. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Biaya Muktamar PPP di Makassar Tahun 2020

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved