Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Kronologi Petani Asal Grobogan Jadi Tersangka Usai Jebakan Listrik Penangkal Tikus Makan Korban Jiwa

Petani asal Grobogan, Subandi (61) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
isimewa
Polisi saat memeriksa tempat kejadian perkara pemuda tewas di pematang sawah, Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.  

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan,  Polres Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Jenazah korban tidak dilakukan autopsi.

Baca juga: Mayat Wanita Diduga Hamil Ditemukan Mengambang Setengah Telanjang di Sungai

“Ada sejumlah luka bakar di tubuh korban (diduga karena tersengat arus listrik),” jelasnya.

Pihaknya, turut berbelasungkawa dan prihatin sekaligus menyayangkan kejadian tersebut.

Ia mengimbau, masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.

"Penggunaan listrik di sawah untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia,” bebernya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved