Berita Kudus
Rektorat UMK Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa UMK, Segel Gedung Rektorat Akhirnya Bisa Dibuka
Massa aksi Universitas Muria Kudus bubar usai perwakilan rektorat menemui ratusan mahasiswa.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Massa aksi Universitas Muria Kudus bubar usai perwakilan rektorat menemui ratusan mahasiswa yang menyegel dan menduduki depan Gedung Rektorat Universitas Muria Kudus (UMK), Jumat (9/6/2023).
Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa bergerak itu.
Saat datang, Sugeng Slamet berdiskusi dan menyampaikan sejumlah argumen kepada para mahasiswa.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa UMK Segel Kantor Rektorat, Desak Wakil Rektor I Dipecat
Hingga akhirnya kesepakatan terjadi antara perwakilan rektorat dan para mahasiswa ini.
Adanya hal tersebut berbuah manis yakni pembukaan segel kantor rektorat UMK.
Sugeng Slamet dihadapan ratusan mahasiswa mengatakan, permasalahan yang ada memang harus diselesaikan.
Namun, hal tersebut tetap tidak boleh dilakukan gegabah.
“Kedatangan saya bisa jadi jaminan bahwa permasalahan ini harus selesai. Tidak bisa diselesaikan dengan grusa-grusu. Karena ini menyangkut perfomen kampus, dan posisi seseorang,” katanya, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan, diusia kampus yang sudah 43 tahun tentu tidaklah usia muda.
Kampus harus memiliki ruang dan tempat yang nyaman untuk mewujudkan cita-cita mahasiswa.
“Jadi tidak boleh ada hal yang melukai hati kalian. Kalian adalah penerus kami, maka harus mendapatkan hak dan layanan terbaik," katanya.
Dia menambahkan bahwa tidak perlu ada tindakan mencederai kampus dengan berbagai hal yang tidak produktif.
Baca juga: Wakil Rektor 1 UMK Kudus Beri Tanggapan Terkait Edaran Penonaktifan Dirinya
"Jangan sampai menegakkan peraturan tapi malah justru muncul masalah baru lainnya. Pencapaian aspirasi cukup hari ini saja nanti akan dilanjutkan ke forum," jelasnya.
Pihaknya meminta waktu kepada mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Memang kami perlu duduk bersama. Tidak bisa hanya 2 kali 24 jam, kita bukan memindah barang. Mohon kami diberi tenggat waktu, kami juga tidak mau berlarut-larut, akan secepatnya” imbuhnya. (Rad)
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.