Berita Karanganyar
Resmi, Darwanto Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar
Darwanto dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Periode 2019-2024 sebagai pengganti antar waktu (PAW)
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Darwanto dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Periode 2019-2024 sebagai pengganti antar waktu (PAW), Rohadi Widodo yang meninggal dunia pada Januari 2023 lalu.
Sekretaris DPD PKS Karanganyar tersebut secara resmi mengisi kekosongan kursi unsur pimpinan dewan setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Agus Komarudin di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar pada Jumat (9/6/2023) siang.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, kursi pimpinan dewan yang sempat mengalami kekosongan beberapa bulan akhirnya telah terisi dengan dilantiknya Darwanto sebagai Wakil Ketua DPRD.
"Segera menyesuaikan, pertama karena pimpinan DPRD tupoksinya berbeda dengan yang lain. Dan Pak Darwanto belum pernah menjadi wakil ketua," katanya kepada Tribunjateng.com.
Dengan telah lengkapnya unsur pimpinan, lanjutnya, diharapkan DPRD kedepannya lebih inovatif, kreatif dan meningkatkan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengucapkan selamat kepada Darwanto yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar.
Kepada Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, Yuli sapaan akrab Bupati Karanganyar berharap, dapat menjalankan pengabdiannya dan amanah dengan baik.
"Selamat mengabdi, semoga DPRD Karanganyar semakin aspiratif, kolaboratif untuk Karanganyar lebih baik," tuturnya. (Ais).
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.