Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Sindikat Pemalsu Oli Punya Lab Sendiri, Ini Cara Membedakan Fisik Oli Asli dan Palsu

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur

KOMPAS.com/Rahel
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Dirtipditer Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 24 Mei 2023 lalu. "Adapun lokasi atau TKP ada di 9 gudang. Sedangkan tersangka yang kami amankan ada lima tersangka," kata Hersadwi dalam jumpa pers, Kamis (8/6).

Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Di mana, kata Hersadwi, tersangka AH, AK, dan FN merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu tersebut. "Dan saudara AL alias Tom ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," imbuhnya.

Brigjen Hersadwi juga mengungkapkan bagaimana kelimanya tersangka bisa membuat oli palsu tersebut. "Jadi mereka belajarnya dari, ini kebetulan yang kita amankan ini memiliki usaha resmi, produksi oli juga. Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri," kata Hersadwi.

Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana.

"Laboratorium tersebut untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.

Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan oli palsu tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.

"Untuk sementara kita masih dalami oli ini dapat di mana. Karena terkait based oil, kemudian ada zat EG, dan sebagainya, ini sedang kita dalami dari mana mereka peroleh," tuturnya.

Dia mengatakan praktik pemalsuan oli kendaraan tersebut akan berdampak ke berbagai pihak. Di antaranya pemilik merek yang dipalsukan dan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

"Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini, tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi. Juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini.

Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen, terutama kerusakan pada mesin kendaraan," ujarnya.

Bareskrim Polri menyita 36.933 botol oli kendaraan palsu siap edar dari lima tersangka pemalsu oli di Gresik dan Sidoarjo itu. Puluhan ribu botol oli siap edar tersebut terdiri atas berbagai merek oli terkenal.

"Ini dikemas dalam kardus kemasan 0,8 dan 1 liter yang siap edar," kata Hersadwi.

Dari pantauan Tribunnews.com, merek oli yang dipalsukan di antaranya adalah MPX 1 Honda, MPX 2 Honda, Yamalube, Federal, Mesran Pertamina, Castrol Gol, Suzuki Ekstar, AHM Coolant, hingga Oli Gardan.

Botol kemasan hingga tutup botolnya pun dibuat semirip mungkin dari merek aslinya agar tidak terlihat jika oli yang mereka edarkan palsu.

"Tutup botol, kardus dan segel yang terdapat persamaan terhadap keseluruhannya dengan merek dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina dengan kemasan original pabrik dan produsen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dalam produksinya para pelaku bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami, bahwa dalam 1 hari mereka dapat memproduksi sebanyak 500 karton," ujar Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni.

"Dalam satu karton terdapat 24 botol, yang berisi 0,8 liter jadi kurang lebih dalam satu hari memproduksi 312 ribu botol," tambahnya.

Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia. Tentu, dengan harga yang lebih murah dibanding produk oli asli.

"Untuk pemasarannya tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia, kemudian untuk omzet yang cukup besar ini tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah.

Harganya sampai di konsumen beda [dengan yang asli] sampai Rp 1.000 sampai Rp 2.000 di konsumen. Tapi dari produsen ke distributor ini cukup bedanya cukup tinggi disparitasnya di situ," imbuhnya.

Indra menyebut produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020. Dia menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.

"Totalnya itu kalau per bulan, ini kan tadi ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu Rp 6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar per bulan omzetnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 100 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016. Lalu, Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014. Kemudian, Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf A dan D Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Serta Pasal 382 BIS KUHP Jo Pasal 55 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Perbedaaan Fisik Oli Palsu dan Asli

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan peredaran oli palsu setelah membongkar pabriknya di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Pabrik ini telah beroperasi sejak 2020 silam dan memproduksi 312 ribu botol oli palsu setiap harinya.

Kanit IV Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kompol Andika Urrasyidin menyebut, masyarakat kadang hanya menyerahkan seluruhnya kepada montir ketika mengganti oli kendaraan.

"Jadi dari kami apabila pengguna sepeda motor yang biasa dilakukan konsumen, ia menyerahkan seutuhnya kepada montir. Dia membayar, kemudian dia duduk di ruang tunggu tanpa mengecek oli apa yang digunakan," kata Andika dalam jumpa pers, Kamis (8/6).

Untuk itu, Andika mengatakan, masyarakat mesti lebih hati-hati dalam memilih oli kendaraan. Paling tidak, masyarakat perlu tahu perbedaan oli asli dengan yang palsu sebelum digunakan di kendaraannya.

"Untuk lebih berhati-hati dan harus lebih teliti dalam membeli maupun mengganti (dengan) produk yang asli," ungkapnya.

Lalu, bagaimana cara membedakan oli yang asli dan yang palsu agar tidak tertipu? Kuasa hukum PT Astra Honda motor, Edward menjelaskan khusus oli MPX Honda, ada beberapa yang dapat dibedakan antara oli palsu dengan yang asli salah satunya terdapat fisik botol yang diedarkan.

Pertama pada kuncian tutup botol di mana yang asli memiliki kuncian botol yang rapat sedangkan yang palsu ada sedikit kerusakan atau coakan.

"Yang asli terdapat coak, sedangkan kalau yang asli tidak terdapat coak," kata Edward saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6).

"Lalu paling gampang ada di jendela botol, yang asli sejajar presisi, kalau palsu bisa belok ke kiri atau ke kanan, karena akan sulit memproduksi yang lurus seperti yang asli," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Edward, perbedaan yang paling mudah ditemukan antara oli palsu dan asli adalah pada barcode di botol kemasannya.

Edward menyatakan konsumen dapat mengakses barcode itu dengan gawai yang nantinya menuju pada suatu website resmi milik masing-masing produk.

"Hasil dari scan itu menunjukan tulisan AHM.TO itu akan muncul di website, kalau yang palsu itu akan muncul AHM.Top atau mereka bisa juga bikin AHM.TO, tapi bukan di website, melainkan blogspot itu memalsukan, itu ciri-ciri paling gampang yang diketahui," ucapnya.(tribun network/abd/dod)(tribun network/abd/dod)

Baca juga: Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord’ dan Klaim Hubungan Baik dan Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard

Baca juga: Keterwakilan Perempuan Dalam Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Provinsi Jateng Capai 42 Persen

Baca juga: Buah Bibir : Yura Yunita Rutin Meditasi TAT

Baca juga: Pemenuhi Hak Penyandang Disabilitas di Wonosobo, Pemkab Berkomitmen Wujudkan Pembangunan Inklusif

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved