Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dituduh sebagai Dukun Santet, Abdul Bahri Kini Mengungsi di Balai Desa, Siap Jalani Sumpah Pocong

Sebelumnya, Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet ini

Editor: muslimah
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Abdul Bahri saat berada di kantor Desa Kalisat Jember usai diusir warga karena dituduh dukun santet. 

Mengingat dari upaya penyelesaian secara kebudayaan berupa sumpah pocong. Har mengungkapkan para penuduh tidak ada yang berani dengan tantangan tersebut.

"Kalau pak Abdul Bahri siap kalau memang mau dilakukan sumpah pocong. Tetapi dari pihak, katakanlah yang menuduh tidak ada yang sanggup," terangnya.

Jadinya, sumpah pocong yang telah ditawarkan tidak bisa dilaksanakan.

Lanjut dia, ada satu pihak yang tidak bersedia melakukan itu.

"Jadi tidak ada lawan pak Abdul Bahri dalam sumpah pocong. Karena sumpah pocong harus dilakukan oleh dua orang, antara tertuduh dan penuduh," ujarnya.

Sebatas informasi, Abdul Bahri bukan kalinya orang pertama yang pernah dituduh menjadi dukun santet di wilayah Desa Kalisat Jember ini.

Sebelumnya, juga ada warga lain di Desa Kalisat Jember memiliki ilmu hitam. Namun saat itu, isu tersebut bisa diredam setelah digelar sumpah pocong (*)
 
 Sumber: Tribun Jatim

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved