Berita Semarang
Jajanan Sekolah di Semarang Diawasi Ketat, Mobil Laboratorium Dishanpan Keliling Cek Keamanannya
Jajanan yang dijual di kantin sekolah maupun sekitar lingkungan sekolah di Kota Semarang diawasi ketat
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajanan yang dijual di kantin sekolah maupun sekitar lingkungan sekolah di Kota Semarang diawasi ketat.
Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang dengan membawa mobil laboratorium berkeliling untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di lingkungan sekolah.
Melalui program Mata Dewa (Pemantauan Kualitas Pangan dengan Melibatkan Elemem untuk Warga Kota Semarang), sekolah menjadi satu diantara sejumlah tempat yang menjadi perhatian Dishanpan untuk dicek keamanan pangannya.
Kepala Dishanpan Kota Semarang, Bambang Pramusinto memastikan jajanan yang dimakan di sekolah tidak membahayakan bagi para generasi emas.
Baca juga: Jasa Ojek Kambing Jelang Idul Adha Diminati Warga Kudus, Harga Bersahabat
Menurutnya, konsumsi makanan harus dipantau sejak dini agar anak-anak tidak sampai tercemar bahan berbahaya dalam tubuhnya.
"Kasihan kalau sering makan mengandung perwarna tekstil, formalin, kan lama-lama SMP saja nanti bisa sakit-sakitan. Padahal, mereka generasi penerus kita," papar Bambang, usai pemantauan keamanan pangan di SDN Rejosari 02, Senin (12/6/2023).
Tak hanya makanan yang dijual di kantin sekolah, Dishanpan juga mengecek keamanan makanan yang dijual di luar sekolah.
Pihaknya melibatkan sejumlah pihak antara lain pemangku wilayah setempat, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan stakeholder lainnya agar menyadari bahwa keamanan pangan menjadi tanggungjawab bersama.
Jika ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya, pemangku wilayah setempat bisa melakukan edukasi secara terus menerus agar pedagang bersangkutan bisa kulakan makanan yang aman.
"Harapan kami Lurah, Babinsa, Bhabin kamtimbas, kepala sekolah dan lainnya ikut. Jadi, rasa tanggungjawab terhadap kualitas makanan jadi tanggungjawab bareng. Setelah ikut mata dewa, ada temuan, besoknya kalau jalan sambil mengingatkan pedagang untuk kulakan yang aman," jelasnya.
Diakui Bambang, pengawasan kualitas makanan ke sekolah saat ini lebih mudah dengan hadirnya mobil laboratorium.
Sampel langsung dicek di lokasi. Para stakeholder pun bisa langsung mengetahui hasilnya dan bisa menjadi bahan edukasi.
"Kami juga ada detektif pangan. Siswa direkrut menjadi seperti dokter kecil. Kalau ada makanan yang mencurigakan bisa lapor ke guru. Nanti, kami akan datang untuk mengecek," terangnya.
Tak hanya sekolah, program mata dewa juga menyasar pasar-pasar tradisional untuk memastikan kualitas pangan di ibu kota Jawa Tengah.
Mobil laboratorium milik Dishanpan akan terus berkeliling ke ke berbagai tempat.
Kali ini, Dishanpan menyasar dua selolah yaitu SDN Rejosari 01 dan SDN Rejosari 02.
Analis Pangan Dishanpan Kota Semarang, M Taufik Hariyadi menyampaikan, ada 19 sampel yang diambil di SDN Rejosari 01 dan 7 sampel dari SDN Rejosari 02. Hasilnya, tidak ada jajanan yang menandung bahan berbahaya.
"Tadi hasilnya negatif semua. Yang kami periksa ada sosis, nugget, tahu, bakso, mie, bumbu-bumbuan, pekmpek, kerupuk, selai, semua aman," sebutnya.
Kepala Sekolah SDN Rejosari 02, Christina Purwanti menyampakkan, selalu berkoodinasi dengan pihak kantin untuk menyediakan jajanan yang sehat.
Makanan yang berpengawet juga sangat dibatasi.
"Kami sekolah adiwiyata. Makanya, dari segi makanan juga kami jaga dan pantau," ucapnya. (eyf)
Peredaran Narkoba di Jateng Mengkhawatirkan, Ojol hingga Buruh Harian Terlibat dalam Jaringan Sabu |
![]() |
---|
GPM di Semarang, Wali Kota: Jangan Khawatir Merugikan Industri Perdagangan |
![]() |
---|
Catat Sejarah Barang Bukti Terbanyak! Polrestabes Semarang Sita 7,3 Kilogram Sabu dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Macet 1 Km Mengular di Jalan Majapahit–Mranggen, Pekerja Proyek Berlakukan Buka Tutup Jalan |
![]() |
---|
Dony Driver Ojol Semarang Nyambi Jualan Sabu, Terima Upah Rp38 Juta per 5 Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.