PNS Tipu Arisan Online
BREAKING NEWS: YPM PNS Pemprov Jateng Ditahan Kasus Penipuan Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah
YPM seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah akhirnya ditahan dalam kasus penipuan arisan online.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - YPM seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah akhirnya ditahan dalam kasus penipuan arisan online.
Kerugian member arisan online hingga miliaran rupiah
YPM akhirnya ditahan polisi di ruang tahanan perempuan Polsek Gajahmungkur Polrestabes Semarang.
Sembari ditahan, kasus yang menjerat YPM di Polda Jateng juga terus berjalan.
"Sudah ditahan, sama Penyidik Polrestabes, sudah sekira 14 apa 15 hari," papar kuasa hukum korban dalam pelaporan kasus ini, Putro Negoro Rekthosetho, Selasa (13/6/2023).
Kasus arisan online bodong dengan modus arisan online bernama Jatuh Tempo (Japo) memang penuh lika-liku.
Kasus tersebut mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2022.
Baca juga: Kisah Tragis Gadis SMP, Pamit ke Pasar Malam Tak Kunjung Pulang, Ditemukan Tewas Dalam Karung
Buntut kasus ini para korban sempat digugat tersangka di Pengadilan Negeri Semarang.
Sedangkan para korban sempat pula mengirimkan karangan bunga di depan kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah, tempat tersangka bekerja.
Para korban merasa geram dan jumlah mereka terhitung banyak.
Terbukti, laporan kasus yang menjerat YPM tidak hanya di Polrestabes Semarang melainkan pula di Polda Jateng.
Informasi yang dihimpun, kerugian korban bervariasi, ada yang Rp 2,7 miliar, Rp 817 juta, Rp 600 juta, dan Rp 100 jutaan.
"Adapula korban yang menghubungi saya, tidak melakukan tuntutan dan tidak melaporkan. Kalau klien saya melapor ke Polrestabes Semarang," papar Putro.
Ia menyebut, YPM diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan terhadap kliennya.
YPM tidak mengembalikan uang peserta arisan.
Jamnas JATAM Pertama Digelar di Kebumen, Langkah Awal untuk Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
DPRD Pati Kabulkan 6 Tuntutan Pendemo, Berikut Isi Lengkapnya |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Klarifikasi Kasus Viral 'Gadai Syarat Disetubuhi' di Semarang, Polisi Tegaskan Itu Urusan Pribadi |
![]() |
---|
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.