Berita Artis
Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M
Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
PINTEREST
Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M
Beberapa nama selebriti terkenal seperti Lee Byung Hun, Kwon Sang Woo, dan Kim Tae Hee juga telah diaudit untuk pemeriksaan pajak.
Bahkan, Lee Byung Hun harus membayar denda sebesar 100 juta won (sekitar Rp 1,1 miliar) setelah menjalani penyelidikan pada September 2022.
Kasus ini menunjukkan bahwa otoritas pajak Korea Selatan serius dalam mengawasi pelaporan pajak para selebriti.
Mereka tak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.
Semua warga negara, termasuk selebriti, diharapkan untuk mematuhi undang-undang perpajakan dan melaporkan pajak dengan jujur serta tepat waktu. (*)
Tags
denda pajak
lapor pajak
artis tak lapor pajak
Han Hyo Joo
Kim Tae Hee
Lee Byung Hun
Kwon Sang Woo
tribunjateng.com
Pajak
Berita Terkait:#Berita Artis
| Chord Gitar Lagu Without You: Avicii |
|
|---|
| Sosok Sabrina Alatas di Mata Hamish Daud: Sudah 10 Tahun Berteman, Kenal Baik Keluarganya |
|
|---|
| Alasan Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Soal Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| 3 Pembelaan Nad Jessica Sahabat Sabrina Alatas Soal Pinterest dan Selingkuhan Hamish Daud: Hati-hati |
|
|---|
| Sule Nganggur 3 Tahun Setelah Tolak Diroasting Komedian, Kiky Saputri? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pajak-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.