Berita Regional
Kronologi Oknum Dosen Aniaya Mantan Istri Karena Takut Anaknya Dibawa Pergi
MSH (31) oknum dosen sebuah universitas swasta di Kabupaten Sumbawa diduga melakukan KDRT terhadap mantan istrinya karena perkara anak.
TRIBUNJATENG.COM, SUMBAWA - MSH (31) oknum dosen sebuah universitas swasta di Kabupaten Sumbawa diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya.
Akibat kejadian itu, saat ini pelaku ditahan Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kasus itu diduga dilakukan setahun yang lalu tepatnya Juni 2022 di sebuah perumahan di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Parpol Bentuk Sistem Pencegahan KDRT bagi Kader
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra, yang dikonfirmasi Selasa (13/6/2023) membenarkan hal tersebut.
“Yang bersangkutan saat ini sudah dititipkan di Lapas kelas II Sumbawa Besar,” katanya.
Ia menyebutkan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (11/6/2023).
“Jadi saat tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dilakukan pada Jumat lalu didampingi oleh PH nya,” papar Juniartana.
Juniartana memaparkan tersangka ditahan dengan alasan untuk mempermudah serta memperlancar jalannya penyidikan karena tersangka kerap melakukan perjalanan ke Surabaya.
Namun, menurut informasi, penasihat hukum akan mengajukan penangguhan penahanan.
Kasus dugaan KDRT tersebut bergulir sejak setahun yang lalu.
Baca juga: Fakta Baru Viral Dugaan KDRT oleh Oknum Dosen, Kejadian Lama Sebelum BW Jadi Dosen UNS
Persisnya Juni 2022.
Awalnya karena tersangka takut kalau anaknya yang berumur sembilan bulan dibawa oleh korban sampai akhirnya terjadi dugaan KDRT tersebut.
Kini pasangan tersebut sudah bercerai. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
|
|---|
| Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
|
|---|
| Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
|
|---|
| Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
|
|---|
| Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.