Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Menyoal Kartu Tani di Karanganyar, Siti Maesaroh: Saran Tim Satgassusgah Segera Kami Tindaklanjuti

Saran Tim Satgassusgah TPK Polri soal distribusi kartu tani serta alat dan mesin pertanian (Alsintan) segera ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/mamdukh adi priyanto
ILUSTRASI Kartu Tani. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Dispertan PP Kabupaten Karanganyar akan menindaklanjuti saran Tim Satgassusgah TPK Polri soal distribusi kartu tani serta alat dan mesin pertanian (Alsintan). 

Tim Satgassusgah TPK Polri sebelumnya telah melakukan pengecekan soal kartu tani guna melihat bagaimana distribusi pupuk bersubsidi ke para petani serta kondisi alsintan di Kabupaten Karanganyar.

Pengecekan tersebut dilakukan oleh tim selama 3 hari pada akhir pekan. 

Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh menyampaikan, tim telah memberikan saran kepada dinas terkait distribusi kartu tani dan alsintan.

Dari pengecekan tim, tidak ada permasalahan terkait distribusi kartu tani. 

Baca juga: Pembangunan Kantor Disdukcapil Karanganyar Tahap I Dimulai Guna Menunjang Pelayanan

Baca juga: Pendaftaran Pilkades PAW Buntar Karanganyar Dibuka, Dua Cakades Ikut Daftar

"Cuma distribusi kartu tani kurang, masih ada 25 persen yang belum terdistribusikan."

"Kartu tersebut masih ada di bank dan belum diambil para petani," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/6/2023). 

Pihak dinas akan menjembatani untuk penyaluran distribusi kartu tani antara petani dengan pihak bank penyalur.

Melalui upaya tersebut diharapkan para petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Pasalnya, hanya petani yang memiliki kartu tani yang dapat memperoleh pupuk bersubsidi tersebut. 

"Diberi waktu satu bulan untuk diselesaikan, nanti dilaporkan ke Tim Satgassusgah TPK Polri," ucapnya. 

Sementara itu soal alsintan, terangnya, distribusi alsintan ke petani sudah sesuai.

Akan tetapi ada bantuan alsintan kementerian tahun 2016 yang rusak setelah dilakukan pengecekan oleh tim.

Bantuan yang merusak tersebut berupa 2 combine dan 1 traktor di Kecamatan Jaten.

Petani tidak memiliki biaya untuk melakukan perbaikan terhadap alat-alat tersebut. 

"Dari tim memberikan saran mau dihapus atau biaya perawatan dimintakan dari kementerian."

"Itu karena bantuan dari kementerian, bukan aset dari kabupaten," terangnya. (*)

Baca juga: Bupati Demak Tak Mau Pusing, Anggap Masalah Internal Keluarga Sunan Kalijaga Sudah Ada Titik Terang

Baca juga: Kemenaker Proyeksikan BLK Komunitas Jadi Pemeran Utama Ekosistem Ketenagakerjaan di Indonesia

Baca juga: AYO Daftar! KPU Jateng Buka Pendaftaran Anggota di 23 Kabupaten/Kota

Baca juga: Pedangdut Hikmah Satwika Simpan Mayat Bayinya di Kamar Selama 2 Hari Sebelum Dibuang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved