Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

3 Pemuda Ditahan Saat Sedang Asyik Minum Miras di Surakarta

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga orang warga yang sedang asyik minum minuman keras (Miras).

Istimewa
Tim Sparta Polresta Surakarta amankan tiga pria saat pesta miras di Jagalan, Jebres, Selasa (14/6/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga orang warga yang sedang asyik minum minuman keras (Miras) di Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa (13/06/2023) malam.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan pengamanan tiga pemuda itu saat tim sparta melakukan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta.

Saat patroli ini, Tim Sparta mendapatkan Informasi melalui call centre sparta ada sekelompok warga yang sedang minum miras di Jagalan, Jebres, Kota Surakarta.

Baca juga: Siswi SMP Dicabuli 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

"Mendapatkan informasi tersebut tim aparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada para pelaku yang sedang pesta miras serta masih ada barang buktinya," kata Kompol Arfian.

Ketiga pelaku yang diamankan laki-laki berinisial S (46), ETS (37) dan AP (29).

Adapun  barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku adalah satu botol air mineral berisi miras jenis ciu dengan ukuran 1.500 ml.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa KKYD dengan sasaran pekat ini meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi.

KKYD juga merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat.

"Sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat," terang Kapolresta.

Baca juga: Viral Pegawai Honorer Pemkab Grobogan Diduga Minum Miras di Bali Saat Gathering Hari Lahir Pancasila

Kapolresta menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan.

Warga bisa menginformasikan ke call center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000.

Kapolresta memastikan jika ada yang melapor pihaknya akan segera menindaklanjutinya aduan masyarakat tersebut. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved