Berita Karanganyar
Bupati Karanganyar Minta Perda Toko Modern Direvisi, Ini Alasannya
Zonasi berdirinya toko modern perlu diperluas di beberapa kecamatan dan tidak hanya di seputaran Karanganyar kota, Kecamatan Jaten, dan Colomadu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Ada tiga substansi, toko modern, pasar tradisional, dan swalayan."
"Pasar tradisional sudah dicabut dan diganti dengan pasar rakyat."
"Tentang toko modern, tinggal itu saja yang berlaku."
"Nah itu (tentang toko modern) yang akan kami cabut," terangnya. (*)
Baca juga: 1.451 Jemaah Calon Haji Asal Pati Diberangkatkan Jumat dan Sabtu Pekan Ini
Baca juga: BEM Unsoed Purwokerto Bagi Pita Hitam Kepada Mahasiswa, Simbolkan Kampus Darurat Kekerasan Seksual
Baca juga: Tiru Sukoharjo, Ini Rencana Pemkab dan Kodim Turunkan Angka Stunting di Jepara
Baca juga: 3 Orang Terluka, Penyebab Kebakaran Tempat Pengoplosan Kimia di Ungaran Timur Diselidiki Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Karanganyar-Juliyatmonosaat-diwawancarai-awak-media.jpg)